Anggaran KPPU 2027 Nambah! Mufti Anam Soroti Perlindungan Seller E-Commerce
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan urgensi penambahan anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk 2027. Ia meminta KPPU memastikan setiap anggaran negara memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, termasuk dalam melindungi pelaku UMKM dan seller yang berjualan melalui platform e-commerce.
Sorotan tersebut disampaikan Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Ketua KPPU di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Anggaran KPPU Diusulkan Tembus Rp511,6 Miliar
Mufti menyoroti besarnya tambahan anggaran yang diajukan KPPU untuk tahun anggaran 2027.
Pagu awal KPPU pada 2027 tercatat sebesar Rp148,3 miliar. KPPU kemudian mengusulkan tambahan sebesar Rp363,4 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp511,6 miliar.
Menurut Mufti, peningkatan kebutuhan anggaran tersebut perlu disertai penjelasan mengenai urgensi dan manfaat yang akan diterima masyarakat.
“Kalau dari anggaran naik lebih dari tiga kali lipat, pertanyaannya apa urgensinya, dan apa manfaat konkret yang didapatkan rakyat. Jangan lupa, ini duit dari pemerintah, pemerintah dari uang pajak, dari uang rakyat,” tegas Mufti.
KPPU Diminta Jelaskan Manfaat Anggaran 2026
Selain mempertanyakan usulan anggaran 2027, Mufti meminta KPPU menjelaskan hasil penggunaan anggaran tahun berjalan.
Ia menyebut anggaran KPPU pada 2026 sekitar Rp163,49 miliar. Menurutnya, sebelum mengajukan tambahan anggaran yang besar, perlu ada penjelasan mengenai manfaat konkret yang telah dihasilkan dari anggaran tersebut.
“Kita ingin minta penjelasan, dari anggaran Bapak yang Rp163,4 miliar, apa manfaatnya yang secara nyata didapatkan rakyat dari KPPU?” tanyanya.
Nasib Seller E-Commerce Ikut Disorot
Dalam rapat tersebut, perhatian Mufti tidak hanya tertuju pada persoalan anggaran. Ia juga menyoroti posisi UMKM dan seller yang menggantungkan penghasilan melalui platform digital.
Menurut Mufti, kebijakan platform e-commerce dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para seller, termasuk ketika terjadi penutupan toko atau pemblokiran rekening.
Ia meminta KPPU menjelaskan sejauh mana kewenangannya dalam memberikan perlindungan ketika terjadi persoalan antara seller dengan platform digital.
“Sekarang yang rakyat butuhkan adalah kenapa negara tidak hadir untuk melindungi mereka? Apa yang dilakukan KPPU agar para pelaku seller di Shopee, di TikTok, itu mereka juga diproteksi oleh pemerintah,” tegasnya.
Bukan Hanya Persaingan Antarplatform
Mufti menilai pengawasan persaingan usaha perlu memperhatikan pula dampak kebijakan platform terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari ekosistem digital.
Ia meminta perhatian KPPU tidak semata-mata tertuju pada hubungan persaingan antarpelaku platform.
“Jangan kita fokus pada persaingan antara TikTok dan Shopee, tapi di sisi lain ternyata dua (e-commerce) itu menggencet rakyat kita,” tegas Mufti.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pertanyaan Mufti mengenai bagaimana fungsi pengawasan persaingan usaha dapat bersentuhan langsung dengan kepentingan pelaku usaha kecil di tengah perkembangan ekonomi digital.
Rp60 Miliar untuk Daerah Dipertanyakan
Mufti juga menyoroti rencana penggunaan sekitar Rp60 miliar untuk kegiatan di daerah.
Ia meminta KPPU memastikan anggaran tersebut digunakan untuk program yang menghasilkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar terserap untuk kegiatan administratif.
“Kami tidak mau Rp60 miliar itu hanya habis untuk rapat. Jadi kegiatan nyata apa yang kemudian Rp60 miliar itu bisa menjadi nilai ekonomi?” pungkasnya.
Anggaran Harus Terhubung dengan Manfaat Publik
Perdebatan dalam RDP tersebut mempertemukan dua isu utama: besarnya kebutuhan anggaran KPPU pada 2027 dan dampak pengawasan persaingan usaha terhadap masyarakat, khususnya UMKM serta seller di ekosistem perdagangan digital.
Mufti meminta penjelasan mengenai urgensi penambahan anggaran sekaligus manfaat yang dapat diukur masyarakat dari penggunaan dana tersebut.
Dengan demikian, pembahasan anggaran KPPU 2027 tidak hanya berkaitan dengan besaran pagu, tetapi juga dengan bagaimana program yang dibiayai anggaran negara dapat diterjemahkan menjadi manfaat konkret bagi masyarakat.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 21 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu