Warga Muhammadiyah Diancam Dibunuh! Polri Akan Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaludin
RAJAMEDIA.CO - Hukum - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin akan dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Pengancaman pembunuhan disampaikan peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) HasanuddiN dalam postingan Thomas.
“Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaludin,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho, Jumat (28/4).
Menurutnya, penyidik mulai memanggil pelapor, saksi ahli, dan tiga saksi dari PP Muhammadiyah terkait kasus ini.
Saksi ahli tersebut di antaranya ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE, dan medsos.
“Pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses,” jelasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Pelaporan ini buntut komentar bernada ancaman pembunuhan yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu