Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Wow! PPATK Laporkan 7 Ribu Judi Online Terjadi di DPR RI

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 | 21:23 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (TFoto: angkapan Layar Youtube DPR RI)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (TFoto: angkapan Layar Youtube DPR RI)

RAJAMEDIA.CO  - Judol, Parlemen - Judi online merambah semua kalangan, tidak hanya orang biasa, lembaga legislatif pun jadi sasaraanya.

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terjadi 7.000 transaksi judi online di DPR.

 

PPATK awalnya mengungkap bahwa terjadi 63 ribu transaksi judi online yang melibatkan DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan.

 

"Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi," Kepala PPATK Ivan Yustiavandana  dalam rapat kerja (raker) PPATK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (26/6).

 

PPATK dikatakan Ivan, sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Yakni, agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.

 

Selanjutnya, kta Ivan, pihaknya  menunggu perintah dari Satgas agar menyampaikan data tersebut. Khususnya kepada pimpinan DPR, DPRD dan Sekjen DPR.

 

"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait," jelas Ivan.

 

PPATK mengungkap 1.000 anggota legislatif bermain judi online. Mereka terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan.

 

Ivan mengatakan, dari hasil penelusuran itu tercatat bahwa jumlah transaksinya telah mencapai 63 ribu. Adapun nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.

 

"Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," tutur Ivan. rajamedia

Komentar: