Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

153 Anak Terseret Kericuhan Demo DPR, Singgih Soroti Dugaan Eksploitasi!

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 01 September 2026 | 12:39 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko - Ilustrasi RMN -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti keterlibatan 153 anak dalam kericuhan pascademonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
 

Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keamanan dan ketertiban, tetapi juga perlindungan anak. Menurutnya, perlu ditelusuri bagaimana anak-anak tersebut bisa berada di tengah situasi kericuhan dan apakah ada pihak yang membawa atau memanfaatkan mereka.
 

“Ini bukan semata-mata persoalan ketertiban umum, tetapi juga persoalan perlindungan anak,” ujar Singgih, dikutip, Selasa (1/9/2026).
 

Anak Jangan Jadi Korban Kepentingan Politik
 

Singgih menegaskan, demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, keterlibatan anak dalam aksi yang berpotensi ricuh harus dicegah.
 

“Jangan sampai mereka menjadi korban dari kepentingan politik atau tindakan orang dewasa,” tegasnya.
 

Ia meminta dugaan perekrutan atau eksploitasi anak untuk kepentingan kerusuhan ditelusuri dan diproses sesuai hukum.
 

Pencegahan Harus dari Hulu
 

Menurut Singgih, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua. Sekolah, lingkungan pertemanan, media sosial, pemerintah, dan aparat juga memiliki peran penting.
 

“Orang tua harus meningkatkan komunikasi dengan anak. Tetapi sekolah juga memiliki peran penting untuk memberikan pendidikan demokrasi dan literasi digital,” katanya.
 

Ia juga mendorong aparat dan penyelenggara aksi melakukan pemetaan sejak awal serta membangun komunikasi dengan sekolah dan orang tua.
 

141 Anak Sudah Dipulangkan
 

Singgih menilai penguatan literasi digital penting karena ajakan mengikuti aksi massa dapat menyebar cepat melalui media sosial.
 

“Orang tua mengawasi, sekolah mendidik, pemerintah melakukan pencegahan, aparat menjaga keamanan sekaligus perlindungan anak,” ujarnya.
 

Dari 153 anak yang sempat diamankan terkait kericuhan, sebanyak 141 anak telah dipulangkan. Mereka diketahui berusia antara 12 hingga 18 tahun, sementara penyidik masih mendalami dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut.
 

Utamakan Pembinaan dan Masa Depan Anak
 

Terhadap anak yang terlanjur terlibat, Singgih meminta penanganan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
 

“Yang paling penting adalah memastikan anak tidak menjadi korban untuk kedua kalinya. Kalau memang ada pelanggaran, proses harus tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku untuk anak, tetapi pendekatannya harus mengedepankan pembinaan dan masa depan mereka,” ujarnya.
 

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi untuk memperkuat pendidikan demokrasi sekaligus perlindungan anak.
 

“Anak harus kita siapkan menjadi generasi demokratis, bukan menjadi korban konflik orang dewasa,” pungkas Singgih.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: