Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

322 Orang Diamankan Polda Metro Jaya Usai Kerusuhan DPR, 160 di Antaranya Anak-anak

Laporan: Firman
Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:22 WIB
322 orang diamankan Polda Metro Jaya usai kerusuhan DPR, 160 di antaranya anak-anak - Ilustrasi RMN -
322 orang diamankan Polda Metro Jaya usai kerusuhan DPR, 160 di antaranya anak-anak - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
 

Ratusan orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi.
 

322 Orang Masih Diperiksa
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
 

“Hasil pendataan 322 orang diamankan untuk jalani pemeriksaan,” kata Budi, Jumat (28/8/2026).
 

Menurutnya, mereka diamankan karena diduga terlibat sebagai pihak yang memicu atau melakukan kerusuhan.
 

Polisi masih mendalami peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses pemeriksaan.
 

Ada 160 Anak yang Diamankan
 

Dari 322 orang tersebut, polisi mencatat terdapat kelompok usia dewasa hingga anak-anak.
 

Budi merinci sebanyak 162 orang merupakan dewasa berusia 18 hingga 40 tahun, sementara 160 lainnya berusia 12 hingga 19 tahun.
 

“Kelompok usia sebanyak 162 dewasa dengan usia 18 sampai 40 tahun. Dan 160 anak 12-19 tahun,” ujar Budi.
 

Data tersebut menjadi perhatian karena jumlah anak yang ikut diamankan mencapai hampir separuh dari keseluruhan orang yang diperiksa.
 

Belum Ada yang Dipulangkan
 

Sehari setelah kerusuhan, Polda Metro Jaya memastikan seluruh 322 orang tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan.
 

Polisi belum memulangkan mereka karena masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam rangkaian kerusuhan.


“Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada dipulangkan. Untuk ketahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti,” ucap Budi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara tidak hanya berdasarkan dugaan, tetapi melalui pemeriksaan fakta dan alat bukti.
 

Polisi Sita Sejumlah Senjata
 

Dalam penanganan kerusuhan yang terjadi Kamis (27/8/2026), polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
 

Barang yang diamankan antara lain golok, gunting, dan pisau.
 

Selain senjata tajam, polisi turut menyita ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.
 

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami penyidik untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.
 

Polisi Dalami Peran Masing-masing
 

Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi secara jelas siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan dan apa peran masing-masing.
 

Dengan jumlah 322 orang yang diamankan, proses pendalaman dilakukan berdasarkan fakta di lapangan serta alat bukti yang tersedia.
 

Khusus terhadap mereka yang masih berusia anak, proses penanganannya tentunya perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak.
 

Kerusuhan Jadi Perhatian
 

Kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI menjadi perhatian aparat keamanan.
 

Polda Metro Jaya sebelumnya menyiagakan ribuan personel untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar berlangsung aman, tertib, dan damai.
 

Kini, setelah kerusuhan terjadi, polisi berfokus mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti.
 

322 orang diamankan, 160 di antaranya masih berusia anak. Polisi kini memburu fakta di balik kerusuhan dan mendalami peran setiap orang yang diperiksa.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: