Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Waduh! Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Dinilai Cuma Dagelan, Ini Penyebabnya

Laporan: Zulhidayat Siregar
Sabtu, 08 November 2025 | 09:35 WIB
Guru Besar Unair Prof. Henri Subiakto - Istimewa -
Guru Besar Unair Prof. Henri Subiakto - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polri - Presiden Prabowo Subianto akhirnya secara resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang ditandai dengan pelantikan sepuluh anggota Komisi tersebut kemarin di Istana Merdeka, Jakarta.


Namun efektivitas Komisi yang diketuai mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie ini untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan di tubuh korps Bhayangkara tersebut dipertanyakan setelah melihat komposisi anggotanya. Mengingat separuh atau lima di antara anggotanya adalah tokoh dengan latar belakang Polri.


Bahkan empat di antaranya adalah sosok-sosok yang memimpin Polri selama sepuluh tahun ini, termasuk Kapolri saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tiga lainnya adalah Badrodin Haiti (Kapolri periode 2015–2016), Tito Karnavian (periode 2016–2019) yang kini juga menjabat Mendagri, serta Idham Aziz (2019–2021).


Dengan keberadaan para pucuk pimpinan Polri selama satu dekade ini, pembentukan Komisi Reformasi Polri ini dinilai cuma dagelan yang hanya akan mempertunjukkan lawakan. "Ini baru yang namanya drama politik yang menggelikan," jelas pakar komunikasi Prof. Henri Subiakto lewat akun X-nya @henrysubiakto (Sabtu, 8/11).


Eks Kapolri Mestinya Dimintai Pertanggungjawaban


Guru besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) ini punya alasan menyatakan demikian. Sebab, para elite Polri itu yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas jebloknya kinerja Polri.


Sehingga tidak semestinya mereka memperkuat Komite yang akan melakukan reformasi di tubuh lembaga negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat tersebut.


"Repotnya anggota komite yang mau melakukan reformasi justru termasuk orang orang yang harusnya bertanggung jawab membuat Polri rusak citra dan kinerjanya," tegas Prof. Henri Subiakto.


Pertanyaan lebih keras lagi disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Tokoh yang vokal ini bahkan tidak yakin Komisi bentukan Presiden akan bisa menghasilkan reformasi di tubuh Polri.


"Rakyat menunggu Komite Reformasi, eh yang nongol Komite Legalisasi Status Quo," sentilnya.


Optimis Reformasi Polri Berhasil


Sementara itu, penilaian berbeda disampaikan politikus Demokrat Andi Arief. Dia optimis reformasi Polri yang digulirkan Presiden Prabowo akan berhasil.


"Karena Presiden Prabowo yang memulainya. Polri akan baik kalau Presidennya tidak menggunakan untuk kepentingan kekuasaannya," tulisnya lewat akun X @Andiarief__.


Nama-nama Anggota Komisi Reformasi Polri


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berikut 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo kemarin.


Ketua:


1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie


Anggota:


1. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
3. Mendagri Tito Karnavian
4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
5. Menko Polhukam periode 2019-2024 Mahfud MD
6. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian yang juga mantan Wakapolri Ahmad Dofiri
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
8 Kapolri 2019-2021, Idham Aziz
9 Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti.rajamedia

Komentar: