Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Visa Furoda Bukan Urusan Pemerintah, Beban Ditanggung Jemaah dan Travel!

DPR Sudah Ingatkan Sejak Tahun Lalu!

Laporan: Firman
Minggu, 01 Juni 2025 | 11:22 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. - Foto: Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. - Foto: Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Madinah, Info Haji – Kisruh visa haji furoda yang membuat ribuan calon jemaah gagal berangkat tahun ini bukan tanpa sinyal. 
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa isu ini sudah diantisipasi sejak Mei 2024, ketika DPR melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Kementerian Agama.
 

“Sudah sejak tahun lalu kami dapat info dari Konjen RI di Jeddah, bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat visa non-kuota seperti furoda. Ini karena penumpukan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ungkapnya di Madinah, Jumat (30/5/2025).

Wachid, yang juga Anggota Tim Pengawas Haji DPR, menyebutkan bahwa visa furoda sepenuhnya kewenangan Arab Saudi dan tidak bisa diatur oleh Pemerintah Indonesia maupun DPR.
 

“Kami tak bisa kontrol jumlahnya. Itu murni keputusan Arab Saudi. Tapi dampaknya jelas terasa di lapangan,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Ribuan Jemaah Gagal, Travel Merugi Miliaran
 

Kebijakan pengetatan visa oleh Arab Saudi tak hanya menimpa Indonesia, tapi berlaku untuk seluruh dunia. Akibatnya, banyak biro travel penyelenggara haji furoda menanggung beban berat, dari biaya akomodasi, penerbangan, hingga logistik yang sudah dibayarkan.
 

“Teman-teman travel sudah bayar semua, sekarang visanya tidak keluar. Mereka kelimpungan. Saya menerima banyak aduan dari mereka,” tutur Wachid.
 

Solusi DPR: Dana Jemaah Harus Dikembalikan Penuh!
 

Wachid mengimbau agar penyelenggara segera memanggil calon jemaah dan memberikan penjelasan terbuka. Ia juga mendorong agar seluruh dana dikembalikan secara utuh jika jemaah tidak ingin melanjutkan keberangkatan tahun depan.
 

“Kalau mau tetap disimpan untuk tahun depan, silakan. Tapi kalau tidak, wajib dikembalikan. Ini soal kepercayaan publik!” tegasnya.

Catatan Raja Media:

1. DPR sudah beri sinyal sejak 2024
2. Visa furoda di luar kontrol Indonesia
3. Travel jadi korban, jemaah dirugikan
4. Transparansi & pengembalian dana wajib hukumnya!rajamedia

Komentar: