Menkomdigi Tunggu Kepatuhan Penuh Roblox ke PP Tunas
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan platform gim global Roblox segera menyerahkan laporan komitmen kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
Roblox kini menjadi sorotan karena tercatat sebagai satu-satunya dari delapan platform digital berisiko tinggi yang belum memenuhi kepatuhan penuh terhadap aturan tersebut.
“Kita akan kedatangan juga perwakilan resmi dari kantor pusat Roblox. Kami akan melaporkan, dalam dua hari ke depan kurang lebih, Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Roblox Sendirian, Platform Lain Sudah Bergerak
Kemkomdigi mencatat ada delapan platform digital berisiko tinggi yang wajib tunduk pada PP Tunas. Platform tersebut meliputi TikTok, Bigo Live, X, Meta (Facebook, Instagram, Threads), Google (YouTube), dan Roblox.
Namun hingga kini, Roblox menjadi satu-satunya platform yang belum dinyatakan patuh sepenuhnya.
Situasi ini membuat pemerintah memberi perhatian khusus, terutama karena Roblox banyak diakses anak-anak dan remaja.
Fokus Utama: Lindungi Anak di Bawah 16 Tahun
Dalam pertemuan mendatang, Kemkomdigi akan membahas detail teknis implementasi aturan, terutama menyangkut pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun.
Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas utama pemerintah dalam penerapan PP Tunas.
“Seperti apa komitmen implementasinya, kita akan nanti bicara kembali dengan teman-teman Roblox, kurang lebih dua hari dari sekarang,” katanya.
Sudah Berbenah, Tapi Belum Lolos
Sejak PP Tunas resmi berlaku pada 28 Maret 2026, Roblox disebut telah melakukan sejumlah penyesuaian sistem dan kebijakan.
Namun pemerintah menilai langkah tersebut belum cukup untuk dinyatakan patuh sepenuhnya.
Sebelumnya, Meutya menegaskan Kemkomdigi belum bisa menerima proposal kepatuhan yang diajukan Roblox.
“Meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox. Kita tetap menilai, bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas,” tegasnya.
Sinyal Tegas Pemerintah ke Platform Global
Kasus Roblox menjadi penanda bahwa pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan perlindungan anak di ruang digital.
Bagi Kemkomdigi, sebesar apa pun platform global, seluruhnya wajib tunduk pada regulasi Indonesia jika beroperasi dan mengambil pasar di Tanah Air.![]()
Hukum 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu





