UMKM Dihabisi Banjir Impor! DPR Semprot Kemendag: Mana Perlindungan Produk Lokal?
Laporan: Firman
Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:38 WIB
Foto ilustrasi Anggota Komisi V DPR RI Mufti An'am mempertanyakan perlindungan Kemendag terhadap produk lokal - RMN -
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Alarm bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali dibunyikan dari Senayan. Anggota Komisi VI DPR RI Mufti An'am mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak tinggal diam menghadapi derasnya banjir produk impor yang dinilai semakin menggerus pasar dalam negeri.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026), Mufti meminta pemerintah segera memperkuat benteng perlindungan pasar domestik agar UMKM tidak terus menjadi korban.
"UMKM kita berjuang mati-matian untuk bertahan. Banyak yang gulung tikar bukan karena produknya jelek, tetapi karena pasar dibanjiri barang impor tanpa perlindungan yang memadai," tegas Mufti.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menilai persoalan utama bukan kualitas produk lokal, melainkan lemahnya pengawasan terhadap masuknya barang impor.
Menurutnya, industri konveksi Indonesia justru memiliki kualitas yang telah diakui dunia. Bahkan banyak merek internasional memproduksi pakaian di Indonesia untuk dipasarkan ke berbagai negara.
Mufti mencontohkan perusahaan konveksi di daerah pemilihannya, Probolinggo, yang memproduksi pakaian bagi merek global.
"Artinya produk kita sebenarnya berkualitas dan mampu bersaing. Yang dibutuhkan sekarang adalah perlindungan terhadap pasar dalam negeri," ujarnya.
Tagih Data Penindakan Barang Impor
Mufti meminta Menteri Perdagangan membuka data secara transparan mengenai pengawasan barang impor sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Ia ingin mengetahui berapa banyak produk impor yang telah ditindak, perusahaan mana saja yang dikenai sanksi, serta nilai barang yang berhasil dicegah masuk ke pasar domestik.
Menurutnya, langkah konkret pemerintah menjadi ukuran keseriusan dalam melindungi pelaku usaha nasional.
Jangan Ekspor Bahan Mentah Terus
Selain soal impor, Mufti juga menyoroti kualitas ekspor Indonesia yang dinilai masih didominasi komoditas mentah.
Ia mencontohkan ekspor kopi Indonesia yang masih banyak dijual dalam bentuk green coffee dengan harga relatif murah. Setelah diolah di luar negeri, produk yang sama kembali masuk ke Indonesia sebagai kopi premium dengan harga berkali-kali lipat.
"Kalau kita mampu memproduksi kopi berkualitas, kenapa nilai tambahnya justru dinikmati negara lain?" katanya.
Mufti menilai Indonesia harus mulai fokus meningkatkan hilirisasi dan kualitas produk ekspor agar memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar internasional.
E-Commerce Jangan Seenaknya Tekan Pedagang
Sorotan Mufti juga mengarah kepada platform e-commerce yang dinilai semakin membebani pedagang online.
Ia menyebut berbagai kebijakan seperti besarnya potongan biaya, sistem pencairan dana, hingga aturan perpajakan semakin menyulitkan pelaku UMKM digital.
Karena itu, Mufti meminta pemerintah membentuk kanal pengaduan khusus agar pedagang online memiliki tempat melaporkan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
"Jangan sampai pedagang di pasar fisik sudah banyak yang mati, lalu yang bertahan di online juga ikut gulung tikar karena kebijakan platform yang tidak berpihak kepada mereka," tegasnya.
UMKM Harus Jadi Prioritas
Mufti berharap seluruh kebijakan perdagangan nasional benar-benar berpihak kepada UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Baginya, perlindungan pasar domestik, peningkatan kualitas ekspor, serta pengawasan terhadap praktik e-commerce harus menjadi agenda utama pemerintah agar usaha kecil mampu tumbuh dan tetap menjadi penggerak ekonomi nasional.