Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Transparansi Jadi Harga Mati, Gus Irfan Minta KPK Awasi Proses Haji & Umrah

Laporan: Firman
Jumat, 03 Oktober 2025 | 21:01 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) melakukan audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). - Dok. Metrotvnews -
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) melakukan audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). - Dok. Metrotvnews -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Haji – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/10). 

Dalam pertemuan itu, Gus Irfan menegaskan pentingnya pendampingan KPK agar seluruh proses ibadah haji dan umrah berjalan akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
 

Transparansi Jadi Amanat Presiden
 

“Kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai aturan, seperti amanat Presiden bahwa haji harus dilakukan akuntabel dan transparan,” kata Gus Irfan.
 

Ia menekankan, peran KPK sangat strategis mengingat Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru. Selain pencegahan korupsi, pembahasan juga menyinggung situasi terkini serta proses bisnis haji yang sedang dan akan dijalankan.
 

Serahkan 200 Nama Calon Pejabat
 

Sebagai bentuk komitmen, Gus Irfan menyerahkan daftar 200 calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah kepada KPK. Langkah ini diambil agar lembaga antirasuah dapat menelusuri rekam jejak mereka sebelum resmi bergabung.
 

“Kami ingin semua pejabat yang masuk benar-benar bersih, sehingga tidak menimbulkan masalah integritas di kemudian hari,” ujarnya.
 

KPK Siap Lakukan Pembekalan
 

Sekjen KPK Cahya H. Harefa menyambut baik langkah tersebut. Ia memastikan pihaknya akan melakukan sosialisasi, pembekalan, hingga pendampingan agar kementerian baru ini bekerja sesuai aturan.
 

“KPK sudah pernah melakukan kajian hingga penyelidikan terkait kegiatan haji. Ke depan akan ada pembekalan agar seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah terus diingatkan, khususnya menjelang pelaksanaan haji,” tutur Cahya.
 

Menurutnya, seluruh pejabat dan pegawai harus menyadari bahwa tugas mereka dibiayai negara. Karena itu, dilarang keras menerima gratifikasi atau fasilitas lain yang tidak sah.

Dengan adanya sinergi Kementerian Haji dan Umrah bersama KPK, publik berharap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia benar-benar bersih, profesional, dan menempatkan jamaah sebagai prioritas utama.rajamedia

Komentar: