Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tegas! Ketua DPRD Kota Bekasi Komitmen Kawal Masa Depan TKK

Laporan: Utami Ratu
Minggu, 19 November 2023 | 07:38 WIB
Share:
Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah. (Foto: Repro)
Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Kota Bekasi - Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah, menegaskan komitmennya untuk menjaga nasib para Tenaga Kerja Kontrak (TKK), khususnya di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi

Diketahui TKK atau yang kerap dikenal sebagai pekerja kontrak, menjadi elemen vital dalam struktur pekerjaan di Indonesia.

Saat ini, mereka menghadapi masa depan yang tak pasti akibat dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berpotensi mengganggu keberlangsungan hidup 2,3 juta Tenaga Honorer di berbagai sektor.

Para TKK yang telah lama menjadi tulang punggung sektor pelayanan, kini dihadapkan pada ketidakpastian.

"Sejak saya menjabat, persoalan TKK selalu menjadi perhatian utama saya," ungkap Saifuddaulah.

Menurutnya, perlindungan dan jaminan hukum bagi TKK merupakan hal yang krusial untuk menjamin masa depan mereka.

"Saya meminta agar mereka dilindungi dan peraturannya harus tegas,” katanya dengan mantap.

Dalam upaya nyata untuk memberikan solusi, Ketua DPRD telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi Setda Pemkot Bekasi untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap para TKK.

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar BPSDM segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) guna mencari langkah terbaik bagi nasib tenaga honorer.

Saifuddaulah meminta BKPSDM untuk sungguh-sungguh menangani masalah yang dihadapi oleh para TKK dan memberikan kepastian terkait status mereka kedepannya.

"Dari awal, kami meminta BKPSDM untuk berupaya maksimal dalam menangani persoalan TKK, dan memberikan kepastian hukum terkait posisi mereka," tegas Saifuddaulah.

Saifuddaulah, dirinya menyarankan Pemkot untuk membentuk tim khusus atau Satuan Tugas (Satgas) untuk mendata Tenaga Kerja Kontrak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya keberadaan tim khusus ini bukan hanya sekadar formalitas, namun merupakan langkah strategis untuk menangani secara terperinci dan terfokus persoalan yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Kontrak.

Dengan adanya tim yang terfokus, diharapkan masalah yang melingkupi nasib TKK, seperti perlindungan hukum dan kepastian status, dapat teridentifikasi dengan lebih baik.

"Tim harus bergerak cepat untuk menginventarisir dan berkonsultasi serta memberi rekomendasi untuk solusi masalah TKK," ujar Saifuddaulah.

Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memberikan landasan yang kokoh untuk merumuskan kebijakan yang menguntungkan bagi para TKK sehingga mereka dapat memiliki masa depan yang lebih pasti dan terjamin.***rajamedia

Komentar: