Land Clearing Dimulai, Pemerintah Gas Pembangunan 141 Ribu Rusun Subsidi di Meikarta
RAJAMEDIA.CO - Bekasi, Rusun Subsidi – Pemerintah mulai merealisasikan pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek ini digadang-gadang menjadi jawaban konkret atas kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat pekerja di kawasan industri dengan kepadatan penduduk tinggi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, pembangunan rusun subsidi tersebut ditandai dengan dimulainya proses land clearing pada Kamis (29/1/2026).
“Hari ini kami memulai land clearing pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Kawasan industri dengan jumlah penduduk besar membutuhkan solusi hunian yang nyata, dan rusun subsidi adalah jawabannya,” tegas Maruarar.
Lahan Clean and Clear, Koordinasi dengan KPK
Maruarar memastikan, lahan yang digunakan untuk pembangunan rusun subsidi telah berstatus clean and clear secara hukum. Kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Lahan ini sudah clean and clear secara hukum setelah koordinasi dengan KPK,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pemerintah menyiapkan tiga bidang lahan dengan total luas mencapai 30 hektare. Dari lahan tersebut, ditargetkan akan terbangun hingga 141.000 unit rusun subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja industri.
Target 141 Ribu Unit Rusun Subsidi
Maruarar menjelaskan, pembangunan rusun subsidi Meikarta akan dilakukan secara bertahap dengan target jangka panjang yang ambisius.

“Kita menyiapkan tiga lahan dengan total 30 hektare, targetnya hingga 141 ribu unit rusun subsidi. Ini bukan proyek kecil, ini solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Timeline Pembangunan Sudah Jelas
Menteri PKP juga memaparkan tahapan dan jadwal pembangunan rusun subsidi Meikarta yang telah disusun secara rinci.
Adapun tahapan pembangunan sebagai berikut:
- Land clearing: Januari 2026
- Pemasangan tiang pancang: 8 Maret 2026
- Pembangunan struktur ke atas: 17 Agustus 2026
- Target serah terima kunci: 8 Agustus 2028
Dengan jadwal tersebut, pemerintah optimistis pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target.
Apresiasi Pergub Industri Wajib Sediakan Hunian
Dalam kesempatan itu, Maruarar Sirait mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kewajiban kawasan industri menyediakan lahan perumahan, termasuk rusun subsidi.

“Saya mengapresiasi komitmen Kang Dedi Mulyadi. Industri harus tumbuh seiring dengan kesejahteraan pekerjanya. Tidak boleh ada pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan sosial,” tegas Maruarar.
Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci
Maruarar juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan konsisten terhadap program perumahan nasional. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi rakyat.
“Terima kasih kepada Pemprov Jawa Barat. Sinergi pusat dan daerah adalah kunci untuk memastikan rakyat mendapatkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan,” pungkasnya.![]()
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
