Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh KPK Cegah Korupsi di Lingkungan Kerja Legislatif

Laporan: Nazila Nur
Minggu, 19 November 2023 | 04:55 WIB
Rapat koordinasi Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Agus Priyanto dengan DPRD Kota Bekasi. (Foto: Dok DPRD)
Rapat koordinasi Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Agus Priyanto dengan DPRD Kota Bekasi. (Foto: Dok DPRD)

RAJAMEDIA.CO - Kota Bekasi - Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan anggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan penerapan langkah-langkah pencegahan korupsi terlaksana secara tepat.

Demikian disampaikan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Agus Priyanto, saat rapat kordinasi terkait dengan agenda pencegahan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan DPRD di kantor DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu, tepatnya pada Selasa, (10/10).

"Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan anggaran. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan hal ini (pencegahan korupsi) terlaksana dengan tepat," ujar Agus.

Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah KPK dalam upayanya mencegah korupsi di wilayah kerjanya.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim KPK di sini,” ujarnya.

Pihaknya berharap rapat koordinasi kali ini menjadi momentum untuk memberikan peringatan agar korupsi tidak terjadi di lingkungan DPRD Kota Bekasi.

"Semoga upaya peringatan dini terkait potensi korupsi dapat terlaksana secara efektif di Kota Bekasi," ujar Saifuddaulah.

Sebagai informasi, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II merupakan lembaga yang memiliki cakupan wilayah yang luas, meliputi sejumlah provinsi di Indonesia.

Wilayah-wilayah yang termasuk dalam tanggung jawab Direktorat ini antara lain Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Tak hanya sampai di situ, lembaga ini juga memiliki kewenangan terhadap instansi vertikal di bawah naungan Kejaksaan Agung.

Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II memainkan peran penting dalam memantau dan mengawasi potensi tindak korupsi di wilayah-wilayah tersebut.

Dengan cakupan wilayah yang luas, Direktorat ini bertanggung jawab untuk memastikan penerapan langkah-langkah pencegahan korupsi dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dengan fokus pada wilayah-wilayah yang beragam ini, KPK berupaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan serta mengurangi risiko terjadinya praktik korupsi yang merugikan bagi masyarakat.*rajamedia

Komentar: