Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

TB Hasanuddin: Pembentukan Matra Siber TNI Harus Merubah Regulasi Dulu!

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 September 2024 | 19:23 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. [Foto : Dok. Andri/DPR]
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. [Foto : Dok. Andri/DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai harus ada perubahan aturan apabila hendak menambah matra baru di TNI. 

 

Ia mengungkapkan bahwa regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.

 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di tubuh TNI, yakni Matra Siber. 

 

"Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” ujar TB Hasanuddin, Kamis (5/).

 

Dikatakan TB Hasanuddin, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

 

Karenanya, kata Kang TB - sapaan akrab- apabila hendak ada pembentukan matra baru maka regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI. 

 

“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” tegas purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mengaku tidak sepakat apabila kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Terlebih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.

 

“Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” kata Kang TB.

 

Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu mengatakan kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga. Tentunya, disampaikan Kang TB, dengan berbagai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber. 

 

"Jadi kalau kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah mabes TNI  yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” jelasnya.

 

Komisi I DPR sebagai mitra TNI yang membidangi urusan pertahanan pun juga mengingatkan penting sekali pasukan siber diisi dengan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur terbaik.

 

"Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” terang Kang TB.

 

Pembentukan pasukan siber memang sangat dibutuhkan mengingat kemajuan zaman yang berpengaruh terhadap pertahanan negara. 

 

Meski begitu, Kang TB mengingatkan negara harus mempersiapkan dengan matang karena pembentukan pasukan siber membutuhkan infrastruktur yang cukup kompleks.

 

"Karena perkembangan teknologi sangat pesat dan butuh proses adaptasi yang cepat juga dari sisi SDM, infrastruktur, dan organisasi,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: