Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Swasembada Energi Dinilai Belum Nyata, Ramson Bongkar Fakta Impor Minyak!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 23 Januari 2026 | 17:03 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian - Humas DPR RI -
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian meluruskan klaim swasembada energi nasional. Di hadapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ramson menegaskan Indonesia masih sangat bergantung pada impor minyak mentah meski infrastruktur kilang telah rampung dibangun.
 

Impor Crude Masih Dominan, Konsumsi Tak Seimbang Produksi
 

Pernyataan tegas itu disampaikan Ramson dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
 

Ramson memaparkan, konsumsi minyak nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara impor minyak mentah masih berada di kisaran 1 juta barel per hari.
 

“Kita belum betul-betul swasembada minyak. Memang ada peningkatan lifting menjadi sekitar 605 ribu barel per hari, tapi penurunan lifting sejak 2004 itu sangat signifikan,” ujar Ramson.
 

Kilang Canggih Tak Berguna Tanpa Pasokan Minyak
 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, rampungnya pembangunan kilang melalui program Refinery Development Master Plan (RDMP) belum otomatis menjamin kemandirian energi nasional.
 

Menurutnya, kilang-kilang modern milik Pertamina akan menjadi sia-sia jika pasokan minyak mentah dalam negeri tidak mencukupi untuk diolah.
 

“Kilangnya sudah canggih, tapi kalau crude-nya tidak ada, mau diolah apa?” tegasnya.
 

Ancaman Geopolitik Jadi Alarm Serius

 

Ramson juga mengingatkan potensi risiko geopolitik global yang dapat mengancam ketahanan energi nasional. Salah satu skenario terburuk adalah kemungkinan terganggunya jalur perdagangan minyak dunia, termasuk pemblokiran Selat Malaka.
 

“Kita harus sadar, kalau jalur impor terganggu, pasokan energi nasional bisa lumpuh. Ini ancaman nyata kalau kita terus bergantung pada impor,” ujarnya.
 

Desak Revisi UU Migas, Investasi Hulu Harus Digenjot
 

Sebagai langkah strategis, Ramson mendesak pemerintah untuk segera mempercepat Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang telah berusia sekitar 25 tahun.
 

Ia menilai regulasi baru sangat dibutuhkan guna memberikan kepastian hukum dan skema insentif yang lebih menarik bagi investor di sektor hulu migas, khususnya untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi cadangan baru.
 

“Ruang untuk meningkatkan lifting minyak itu kuncinya ada di UU Migas. Ini perlu segera diproses Pak Menteri, supaya investasi eksplorasi meningkat. Kita tentu tidak mau selamanya tergantung impor 1 juta barel per hari,” tandasnya.rajamedia

Komentar: