Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Serap Aspirasi RUU Perbukuan, Willy Aditya Temui Pegiat Literasi di Padang

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:16 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya serap aspirasi RUU Perbukuan di Kafe literasi Steva di Kota Padang, Sumatera Barat. - Foto: Ist/Humas DPR -
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya serap aspirasi RUU Perbukuan di Kafe literasi Steva di Kota Padang, Sumatera Barat. - Foto: Ist/Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Padang, Legislasi - Di tengah hiruk pikuk politik nasional, Anggota DPR RI Willy Aditya memilih ruang yang berbeda: sebuah kafe literasi di Kota Padang. Di sana, ia duduk bersama penulis, pengelola taman bacaan, pemilik toko buku kecil, dan aktivis mahasiswa — mendengarkan satu per satu persoalan yang mereka hadapi dalam dunia literasi.
 

Pertemuan yang berlangsung hangat di Kafe Literasi Steva itu menjadi bagian dari upaya Willy menyerap aspirasi publik dalam proses penyusunan Revisi UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan — sebuah inisiatif legislasi yang ia ajukan secara pribadi.
 

“Pertemuan ini dalam rangka meaningful participation dan belanja masalah untuk Rancangan Undang-Undang Perbukuan, yang merupakan usul inisiatif pribadi saya sebagai anggota DPR,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI itu dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (6/10/2025).

Keluh Kesah Penulis dan Pegiat Buku
 

Dalam forum diskusi itu, beragam persoalan mengemuka. Dari sulitnya buku karya penulis lokal ditemukan di daerahnya sendiri, hingga minimnya anggaran bagi taman bacaan masyarakat (TBM).
 

Beberapa penulis mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk membeli buku penulis lokal, kemudian menempatkannya di perpustakaan daerah.
 

“Kalau pemerintah daerah mau membeli buku penulis lokal, literasi bisa tumbuh dan penulis daerah juga bisa hidup,” ujar salah satu peserta diskusi.
 

Kebebasan Literasi dan Ketimpangan Pasar
 

Isu yang tak kalah penting adalah penyitaan buku oleh aparat, yang dinilai mengancam kebebasan literasi. Para pegiat berharap agar RUU Sistem Perbukuan juga mengatur perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dalam dunia penulisan.
 

Selain itu, muncul keluhan mengenai ketimpangan pasar antara toko buku kecil dan penerbit besar. Fenomena penerbit besar yang menjual langsung ke sekolah dengan diskon besar membuat toko-toko kecil semakin terpinggirkan.
 

“Sekolah jadi beli langsung ke penerbit besar, toko buku kecil kehilangan pasar,” ungkap seorang peserta lainnya.
 

Willy: Literasi Harus Diperjuangkan Bersama
 

Menanggapi berbagai masukan itu, Willy — yang juga putra daerah Sumatera Barat — menegaskan bahwa perjuangan melahirkan RUU Sistem Perbukuan harus dilakukan bersama-sama.
 

“Teman-teman harus tahu, ini adalah inisiatif pribadi saya. DPR itu tidak monolitik, ada 580 anggota dengan isi kepala berbeda-beda. Saya akan memastikan fraksi-fraksi lain mendukung RUU ini,” tegas legislator asal Dapil Jatim XI itu.
 

Willy juga mengajak seluruh pegiat literasi untuk mendorong dari luar parlemen, agar gerakan literasi nasional semakin kuat dan tidak kehilangan semangat.
 

“Kita walk hand in hand — berjalan bersama — agar RUU ini benar-benar lahir dari suara rakyat,” tutup politisi Fraksi Partai NasDem itu.rajamedia

Komentar: