Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puasa Urusan Persponal! Komisi VIII Minta Stop Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:58 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang - Humas DPR -
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Polemik sweeping rumah makan saat Ramadan kembali mencuat. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, angkat suara tegas: larangan aksi sepihak harus ditegakkan. Negara tak boleh kalah oleh tindakan koersif yang berpotensi memecah belah.
 

Dukungan itu disampaikan Marwan saat memimpin Rapat Kunjungan Reses di Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026). Ia menekankan bahwa semangat saling menghormati adalah fondasi utama menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman.
 

Puasa Itu Ranah Personal
 

Marwan menegaskan, ibadah puasa merupakan urusan privat antara hamba dan Sang Pencipta. Tidak semua warga negara memiliki kewajiban yang sama untuk menjalankannya.
 

“Ibadah puasa adalah bentuk pengabdian personal. Kita harus menyadari bahwa tidak semua orang menjalankan puasa; ada kelompok masyarakat yang memang tidak memiliki kewajiban untuk itu. Karena itu, prinsip saling menghargai menjadi sangat krusial,” ujar legislator Fraksi PKB itu.
 

Menurutnya, keberadaan rumah makan yang tetap beroperasi di siang hari tidak otomatis berarti bentuk ketidakhormatan.
 

“Bisa jadi mereka musafir, warga non-Muslim, atau yang berhalangan secara syariat. Jadi jangan langsung dihakimi,” tegasnya.
 

Sweeping Kontraproduktif
 

Komisi VIII DPR RI menilai aksi sweeping tidak memiliki landasan kuat dan justru berpotensi memicu gesekan sosial.
 

Marwan mengingatkan, tindakan sepihak semacam itu bertolak belakang dengan upaya pemerintah dan tokoh masyarakat dalam membangun kehidupan yang rukun.
 

“Aksi sweeping ini tidak memberikan dampak positif dalam pembangunan harmoni sosial kita. Sebaliknya, tindakan tersebut justru kontraproduktif. Kita harus mengedepankan dialog dan kesadaran bersama daripada tindakan koersif yang tidak perlu,” ujarnya.
 

Pesan politiknya jelas: menjaga ketertiban bukan dengan tekanan, melainkan dengan kesadaran kolektif.
 

Tantangan Puasa, Bukan Ancaman
 

Dari sisi spiritual, Marwan justru memandang keberadaan rumah makan yang tetap buka sebagai bagian dari ujian kesabaran bagi yang berpuasa.
 

“Semakin banyak tantangan yang dihadapi, semakin kuat pula usaha kita untuk menahan diri, yang pada akhirnya akan menambah nilai pahala ibadah tersebut,” katanya.
 

Ia meminta masyarakat tidak berlebihan merespons aktivitas ekonomi yang tetap berjalan selama Ramadan.
 

Etika Tetap Dijaga
 

Meski mendukung kebebasan rumah makan beroperasi, Komisi VIII tetap mengimbau masyarakat yang tidak berpuasa untuk menjaga etika.
 

“Harapan kami, bagi masyarakat yang tidak berpuasa, hendaknya tetap menjaga sikap dengan tidak memamerkan aktivitas tersebut di tempat terbuka. Jika ingin makan, silakan dilakukan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif. Inilah indahnya saling menjaga perasaan satu sama lain,” pungkas Marwan.
 

Pesan Komisi VIII tegas: Ramadan harus menjadi ruang memperkuat toleransi, bukan panggung aksi sepihak. Harmoni sosial lebih mahal dari sekadar sensasi.rajamedia

Komentar: