Ketua Komisi III DPR RI Minta Ketua BEM UGM Lapor Polisi Usai Diteror
RAJAMEDIA.CO - Jakara, Legislator - Isu teror terhadap Ketua BEM UGM mencuat dan memantik respons parlemen. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar dugaan ancaman tersebut tidak berhenti pada pengakuan di ruang publik, tetapi segera dibawa ke jalur hukum.
Habiburokhman berharap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, membuat laporan resmi ke kepolisian agar aparat dapat menelusuri dan menangkap pelaku.
“Terkait informasi adanya teror terhadap Ketua BEM UGM kami berharap yang bersangkutan membuat laporan polisi, dan selanjutnya bisa ditindak oleh aparat,” kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Bantah Keterlibatan Pendukung Prabowo
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menepis anggapan bahwa teror tersebut berasal dari pendukung Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, justru ada sejumlah pendukung Prabowo yang juga mengalami ancaman serupa.
“Kami pastikan pelaku teror bukan dari pendukung Pak Prabowo. Sebaliknya, saat ini ada beberapa pendukung Pak Prabowo juga mendapat ancaman teror. Saya juga meminta rekan-rekan tersebut membuat laporan polisi,” ujarnya.
Habiburokhman menduga ada pihak ketiga yang mencoba memancing situasi agar publik saling curiga dan terpecah.
“Waspada ada pihak ketiga yang mau mengadu domba bangsa kita. Situasi saat ini bisa saja ada pihak yang ingin memancing di air keruh,” ucapnya.
Pengakuan Tiyo: Ancaman hingga Penguntitan
Sebelumnya, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku telah menerima teror sejak 9 Februari 2026. Ia menyebut ada sekitar enam nomor asing dari luar negeri yang mengirimkan pesan ancaman.
“Teror itu sejak Selasa, 9 Februari. Ada sekitar 6 nomor asing. Isinya ada ancaman penculikan, ada ancaman membuka aib,” kata Tiyo.
Tak hanya pesan intimidatif, Tiyo juga mengaku sempat mengalami penguntitan pada Rabu, 11 Februari 2026. Saat berada di sebuah kedai, ia melihat orang tak dikenal memfoto dari kejauhan.
Meski sempat dikejar, orang tersebut berhasil melarikan diri.
“Ini alarm yang menunjukkan bahwa demokrasi kita enggak baik-baik saja,” ujarnya.
Polisi Jadi Ujung Tombak
Bagi Komisi III DPR, jalur hukum adalah langkah paling tepat untuk membongkar siapa aktor di balik teror tersebut. Tanpa laporan resmi, aparat akan kesulitan melakukan penelusuran digital maupun investigasi lapangan.
Di tengah dinamika politik dan kebebasan berekspresi, isu teror bukan perkara sepele. Ia menyentuh langsung rasa aman warga negara—siapa pun afiliasinya.
Pesan parlemen tegas: jika ada ancaman, laporkan. Negara tak boleh kalah oleh teror.![]()
Ekbis 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
