Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KPK Siap Buktikan Staf Ahli Mensos Terlibat Dugaan Korupsi Bansos Beras

Laporan: Firman
Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:28 WIB
Foto ilustrasi - Repro -
Foto ilustrasi - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterlibatan Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial era Saifullah Yusuf (Gus Yusuf), dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk program keluarga harapan (PKH) tahun anggaran 2020. 
 

Penetapan tersangka ini menambah panjang daftar pihak yang terjerat dalam skandal bansos yang merugikan negara.
 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penetapan Edi sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang kuat dan sesuai prosedur. 
 

"Dalam menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur, sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, sudah sesuai dengan kecukupan alat bukti," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
 

KPK Pastikan Bukti Kuat, Akan Diungkap di Persidangan
 

Budi menyatakan penyidik KPK memiliki dasar yang kuat dalam menjerat Edi Suharto sebagai tersangka. Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan akan diungkap secara lengkap dalam proses persidangan mendatang.
 

"Jadi, kita tunggu saja proses penyidikannya nanti KPK akan update," ucap Budi, menegaskan komitmen lembaga antirasuah ini untuk transparan dalam proses hukum.
 

Edi Suharto Bantah Terlibat, Klaim Hanya Jalankan Perintah
 

Sebelumnya, Edi Suharto telah diperiksa KPK pada Senin, 25 Agustus 2025. Usai pemeriksaan, Edi menyatakan protes dan mengaku hanya menjalankan perintah dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
 

"Saya diperintah (eks) Menteri Sosial Juliari Batubara untuk melaksanakan program bantuan sosial beras tahun 2020," kata Edi di Gedung Merah Putih KPK.
 

Menyalahkan Atasan, Edi Klaim Dikorbankan
 

Edi mengaku bingung dengan penetapannya sebagai tersangka. Menurutnya, Juliari Batubara sebagai pimpinan seharusnya yang bertanggung jawab penuh atas program bansos tersebut.
 

"Jadi, yang bertanggung jawab terhadap program ini adalah (eks) Menteri Sosial Juliari Batubara. Saya difitnah dan dikorbankan," ucap Edi dengan nada keberatan.
 

Kasus korupsi bansos beras PKH tahun 2020 ini semakin menunjukkan kompleksitas jaringan korupsi yang melibatkan multiple pihak, mulai dari era kepemimpinan Mensos sebelumnya hingga staf ahli di lingkungan kementerian. 
 

KPK menjamin akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan fakta hukum.rajamedia

Komentar: