Selly Gantina Soroti Ketidakterseragaman Biaya Istitha’ah Kesehatan Calhaj
RAJAMEDIA.CO - Batam, Haji — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai ketidakterseragaman biaya pemeriksaan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji di berbagai daerah berpotensi menambah beban biaya di luar pelunasan haji.
Ia meminta pemerintah pusat mempercepat penyeragaman kebijakan agar tidak merugikan jemaah.
Pernyataan tersebut disampaikan Selly seusai pertemuan tim kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Kanwil Kemenag Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam serta BP Batam, Kamis (13/11/2025).
Apresiasi untuk Kesiapan Embarkasi Batam
Selly mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mempersiapkan fasilitas keberangkatan jemaah, meski terdapat pengurangan jumlah calon haji yang akan diberangkatkan.
“Secara keseluruhan persiapannya sudah sangat baik. Tinggal bagaimana mengolaborasikan dengan Kementerian Haji yang kini berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag,” ujarnya.
Tantangan Transisi SOTK Kementerian Haji
Namun, Selly menilai proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dalam pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) masih menyisakan tantangan. Kondisi ini berdampak pada lambatnya koordinasi, terutama terkait pelunasan biaya dan komunikasi menyangkut pemeriksaan kesehatan.
“Tidak mudah karena SOTK-nya masih transisi, terutama di tingkat kabupaten dan kota yang harus berkoordinasi langsung dengan jemaah,” ucap legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Biaya Pemeriksaan Kesehatan Belum Seragam
Salah satu persoalan yang mencuat, menurut Selly, adalah perbedaan biaya pemeriksaan istitha’ah di berbagai daerah. Ia menyebutkan, terdapat daerah yang menetapkan tarif hingga Rp1 juta, sementara daerah lain mematok jauh di bawah angka tersebut.
“Ini menjadi polemik karena menambah biaya di luar pelunasan haji. Harus ada keseragaman agar jemaah tidak dibebani,” ujarnya.
Perlunya Standar Nasional Istitha’ah
Selain biaya, Selly menekankan pentingnya penyusunan standar nasional mengenai jenis penyakit yang menjadi dasar penetapan kelulusan istitha’ah. Kejelasan tersebut dianggap krusial untuk menghindari ketidakpastian dan perbedaan interpretasi di lapangan.
“Standardisasi penyakit apa saja yang boleh dan tidak boleh berangkat harus jelas. Ini akan menjadi bahan pendalaman Komisi VIII dalam rapat kerja mendatang,” katanya.
Waspadai Potensi Manipulasi Dokumen
Selly juga meminta Kementerian Haji bersikap tegas dengan memberikan ultimatum kepada jajaran Kanwil dan pejabat daerah terkait potensi manipulasi dokumen kesehatan oleh oknum tertentu.
“Kementerian Haji perlu memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan istitha’ah,” tegasnya.
Mengacu pada Ketentuan Pemerintah Arab Saudi
Selly menegaskan bahwa penetapan istitha’ah kesehatan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, ia berharap kebijakan nasional diselaraskan dengan regulasi Saudi agar tidak terjadi kebingungan maupun kerugian bagi jemaah.
“Keputusan mengenai istitha’ah itu bukan dari kita, tetapi dari Pemerintah Saudi Arabia. Jadi perlu keseragaman dan ketegasan,” ujarnya.![]()
Ekbis | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu