Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

RUU ASN! Zulfikar: Presiden Berwenang Angkat dan Ganti Pejabat Eselon II dan Madya!

Laporan: Nazila Nur
Jumat, 18 April 2025 | 11:56 WIB
Ilustrasi --
Ilustrasi --

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih "dipoles" di meja Badan Keahlian DPR RI. 
 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan belum ada tanggal pasti kapan RUU ASN akan resmi dibahas dalam rapat komisi.
 

“Drafnya masih di Badan Keahlian. Mereka menggandeng pakar, akademisi, dan profesional untuk memperkaya substansi,” kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Kamis (17/4/2025).
 

RUU ASN masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas, dan Komisi II ditugaskan Badan Legislasi untuk memotori inisiasi. 
 

“Setiap komisi DPR ditarget bahas satu RUU per tahun,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Presiden Bakal Punya Wewenang Baru?
 

Dalam draf yang tengah difinalisasi, Zulfikar menyebut ada rencana penting: presiden diberi wewenang mengangkat, memindahkan, bahkan memberhentikan pejabat eselon II dan madya, baik di pusat maupun daerah.
 

“Drafnya diarahkan ke sana. Tapi Komisi II minta penyempurnaan dilakukan matang, lewat konsultasi dengan banyak pihak,” ujarnya.
 

Konsultasi itu, kata Zulfikar, bukan basa-basi. Para akademisi dan profesional sudah diminta duduk bareng demi memperkuat fondasi perubahan besar dalam birokrasi.
 

Sentuhan Desentralisasi di Tengah Sentralisasi
 

Zulfikar menyadari usulan ini bisa memantik pro-kontra. Tapi menurutnya, dalam prinsip pemerintahan umum, presiden memang pemegang utama otoritas administratif.
 

“Tapi karena kita negara kesatuan dengan desentralisasi, maka sebagian kewenangan itu memang didelegasikan ke daerah,” pungkasnya.
 

RUU ASN ini digadang-gadang akan jadi "resep baru" dalam menata ulang struktur dan kewenangan ASN di Indonesia—lebih ramping, lebih terarah, dan tentu saja lebih politis.
 

Catatan Raja Media:

Bila RUU ini disahkan, peta kekuasaan ASN bisa berubah. Presiden bakal pegang kendali atas pejabat tinggi. Akankah ini jadi jalan tengah atau justru memusatkan kekuasaan? Kita tunggu babak selanjutnya!rajamedia

Komentar: