Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ruang Demokrasi Terancam, DPR Minta TNI Batalkan Laporan Ferry Irwandi

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 11 September 2025 | 18:29 WIB
CEO Malaka Project sekaligus influencer Ferry Irwandi - Tangapan Layar YouTube Ferry Irwandi -
CEO Malaka Project sekaligus influencer Ferry Irwandi - Tangapan Layar YouTube Ferry Irwandi -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer Ferry Irwandi ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik tidak perlu dilanjutkan.
 

“Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” tegas Abdullah, Kamis (11/9/2025).
 

Kronologi Rencana Pelaporan
 

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI mendatangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (8/9). 
 

Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait hasil patroli siber TNI yang menemukan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
 

Namun, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan Satuan Siber TNI tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik. Hal ini sejalan dengan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang membatasi frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan lembaga atau institusi.
 

Potensi Membatasi Demokrasi
 

Abdullah menegaskan, selain TNI tak punya legal standing, rencana pelaporan ini justru bisa mempersempit ruang demokrasi.
 

“Berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Mekanisme ini harus dijalankan untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” jelas legislator dari Dapil Jateng VI itu.
 

Dorong Profesionalisme TNI
 

Di akhir pernyataannya, Abdullah mendorong semua pihak agar menjaga TNI tetap profesional.
 

“Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: