Revisi UU Penyiaran, Andina Narang: Generasi Muda Terancam Konten Seronok Digital!

RAJAMEDIA.CO - Senayan, Legislasi - Revisi Undang-Undang Penyiaran makin panas dibahas di DPR. Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang pasang badan untuk generasi muda yang makin dihujani konten vulgar dari platform digital.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI bersama para pakar dan akademisi, Andina menegaskan: “Urgensi revisi ini genting! Generasi muda sekarang hidup dalam arus konten tanpa batas. Di TV ada pengawasan KPI, tapi di live streaming bebas orang merokok, bicara kasar, bahkan tampil seronok!”
Minta Atur Transparansi Algoritma, Bukan Cuma Kejar Rating
Tak berhenti sampai situ, Politisi Fraksi NasDem itu juga menyoroti algoritma platform digital yang cuma mengejar viralitas tanpa peduli edukasi.
“Konten edukatif dan budaya lokal tenggelam. Yang muncul cuma sensasi murahan,” semprot Andina kepada narasumber Prof. Ahmad M. Ramli.
Andina Dorong Pengawasan Digital, KPI Harus Lebih Gigi?
Tak puas dengan hanya UU ITE, Andina mempertanyakan apakah perlu membentuk lembaga pengawas konten digital baru.
“Atau KPI diperluas sekalian ke ranah digital? Jangan cuma TV yang diawasi!” cetus legislator Dapil Kalimantan Tengah itu.
TV Nasional Terancam Bangkrut, Wilayah 3T Bisa Terisolasi Informasi
Andina juga mengingatkan kondisi darurat lembaga penyiaran nasional. Penurunan pendapatan TV hingga Rp3 triliun jadi lampu merah.
“Kalau TV nasional hancur, masyarakat di wilayah 3T siapa yang jamin dapat informasi berkualitas?” tegasnya.
Diskusi makin panas dengan kehadiran Prof. Ahmad Ramli, Prof. Masduki, dan Dr. Ignatius Haryanto yang mendalami revisi UU Penyiaran. Andina Narang pastikan: revisi ini bukan soal bisnis semata, tapi soal masa depan generasi bangsa!
Gaya Hidup | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu