Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Abraham Sentil RUU Penyiaran: Jangan Campur Aduk TV, Game, dan Medsos!

Laporan: Halim Dzul
Senin, 21 Juli 2025 | 20:27 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Senayan, Legislasi -  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran di Komisi I DPR RI kembali berlangsung panas. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, angkat bicara keras soal potensi tumpang tindih aturan dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.
 

Abraham menegaskan perlunya kejelasan definisi penyiaran dan batas kewenangan pengawasan. 
 

“Kalau KPI ngatur dari hulu ke hilir semua platform digital, termasuk media sosial dan bahkan game, saya khawatir ini akan kacau secara hukum!” tegas Abraham dalam rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (21/7/2025).
 

Co-Regulation Jangan Jadi Karet Hukum
 

Abraham mengaku belum menemukan penjelasan memuaskan soal konsep co-regulation dalam penyiaran digital. Kepada Prof. Masduki, Abraham bertanya tajam, “Definisi penyiaran yang tepat itu seperti apa? Co-regulation ini batasannya di mana?”
 

Politisi muda asal Jakarta itu menilai jika KPI mau mengatur semuanya—bahkan fitur chatting di game—harus ada pembatasan jelas agar tidak menabrak UU ITE dan KUHP yang sudah lebih dulu mengatur ranah digital.
 

Pidana Penyiaran Jangan Tabrak UU ITE dan KUHP Baru
 

Tak hanya soal definisi, Abraham juga mengkritisi soal pasal pidana yang diusulkan dalam RUU Penyiaran. Kepada Prof. Ahmad Ramli, Abraham mengingatkan, “UU ITE sudah mengatur, KUHP baru juga ada pasal cyber crime. Kalau RUU Penyiaran ikut ngatur pidana lagi, ini bisa bikin tumpang tindih hukum!”
 

Ia menyarankan agar pidana dalam RUU Penyiaran di-review ulang, demi menghindari benturan antar regulasi.
 

TV dan Digital Beda Kelas, KPI Jangan Melebar
 

Abraham juga mewanti-wanti pelebaran peran KPI yang terlalu luas. 
 

“Televisi konvensional dan digital itu beda. Jangan semua disamaratakan. Kalau KPI sampai urus game online, kita bakal masuk ke wilayah absurd,” sindir Abraham.
 

RDPU dihadiri para pakar seperti Prof. Ahmad M. Ramli, Prof. Masduki, dan Dr. Ignatius Haryanto. Isu revisi UU Penyiaran makin seru, publik menanti: regulasi ini akan menyelamatkan industri penyiaran atau malah memperluas birokrasi?rajamedia

Komentar: