Rekson Silaban: Kalau Ada Kerusuhan Mengatasnamakan Buruh, Itu Palsu!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Analis Indonesia Labor Institute Rekson Silaban menegaskan bahwa gerakan buruh Indonesia memiliki tradisi unjuk rasa yang tertib dan bermartabat.
Menyikapi eskalasi aksi unjuk rasa belakangan ini, Rekson menyatakan bahwa jika ada kekacauan yang mengatasnamakan buruh, maka dapat dipastikan itu palsu.
"Serikat pekerja/buruh sudah terlatih untuk melakukan demo dengan tertib dengan mekanisme pemberitahuan kepada polisi. Dengan demikian, apabila ada kekacauan yang mengatasnamakan buruh, itu palsu," tegas Rekson dalam analisisnya, dikutip Senin (1/9/2025).
Sejarah Gerakan Buruh yang Tertib dan Terorganisir
Rekson menjelaskan bahwa dalam sejarah gerakan buruh internasional maupun nasional, tidak pernah ada aksi perusakan atau penjarahan yang dilakukan oleh buruh.
Menurutnya, revolusi buruh justru bertujuan untuk mendapatkan dukungan rakyat, bukan menyakiti hati rakyat dengan tindakan kriminal.
"Dalam sejarah gerakan buruh, tidak ada buruh yang merusak dan menjarah. Revolusi buruh secara internasional hanya bertujuan mengganti rezim kapitalis sehingga mendapat dukungan rakyat," papar analis labor ternama ini.
_1756698823.jpg)
Desakan Respons Cepat dari Pemerintah
Di tengah tensi unjuk rasa yang terjadi, Rekson mengusulkan agar serikat pekerja mendorong pemerintah, DPR, dan kepolisian untuk menarik pelajaran dari peristiwa demo yang berakhir rusuh hingga menyebabkan korban kematian.
Ia menekankan pentingnya respons cepat dari para pejabat, politisi, dan aparat ketika ada aksi unjuk rasa agar kemarahan publik tidak menjadi eskalatif.
Tiga Tuntutan Substantif untuk Pemerintah
Rekson menyoroti tiga hal utama yang harus menjadi perhatian pemerintah:
1. Fasilitas DPR yang Berlebihan: Mendesak evaluasi terhadap fasilitas dan tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak sensitif di tengah kondisi kemiskinan
2. Pengangguran yang Meningkat: Perlunya kebijakan konkret menekan angka pengangguran
3. Regulasi Pekerja Platform: Percepatan pengesahan regulasi perlindungan pekerja platform
"Serikat buruh perlu mendorong pemerintah agar mau mendengarkan aspirasi rakyat dan melahirkan kebijakan baru sebagai respons terhadap tuntutan rakyat," kata Rekson.
Dukungan terhadap Sikap Serikat Buruh
Pernyataan Rekson ini sejalan dengan sikap sejumlah konfederasi serikat buruh besar yang telah menyerukan kepada anggotanya untuk tidak terprovokasi dan tetap menyuarakan aspirasi secara bermartabat dalam koridor hukum.
KSBSI, Sarbumusi, KSPI, dan SPAI secara konsisten menolak segala bentuk anarkisme sambil terus mendesak pemerintah segera memenuhi tuntutan substantif pekerja, termasuk pengesahan UU Perlindungan Pekerja Platform.
Analisis Rekson Silaban ini memberikan perspektif penting bahwa gerakan buruh Indonesia tetap berpegang pada prinsip perjuangan yang bermartabat dan legal, sambil terus memperjuangkan hak-hak pekerja melalui jalur dialog dan advokasi yang konstruktif.
Pendidikan 5 hari yang lalu

Parlemen | 2 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu