Putri Zulhas Dukung Kenaikan PPN 12 Persen Dijalankan Awal Tahun 2025
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mendukung implementasi kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Putri Zulhas beralasan, kebijakan kenaikan PPN untuk barang mewah tersebut telah dirancang dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat kecil sekaligus sebagai langkah untuk membangun bangsa.
“Kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan sekadar langkah fiskal, tetapi juga wujud nyata prinsip gotong royong dalam membangun bangsa," ujar Putri Zulhas, dalam keterangan persnya, dikutip Senin (23/12).
"Dengan memastikan barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN, pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan, sementara kontribusi dari kelompok yang lebih mampu diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional,” sambungnya.
Anak Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) itu menjelaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen dirancang dengan prinsip keadilan, di mana barang kebutuhan pokok seperti beras, unggas, hasil perikanan dan kelautan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN untuk menjaga daya beli masyarakat kecil.
Sedangkan barang dan jasa premium seperti daging premium, layanan kesehatan medis premium, dan pendidikan premium dikenakan tarif PPN lebih tinggi.
" Hal itu bertujuan agar kelompok mampu berkontribusi lebih besar tanpa mengorbankan kelompok rentan," ujarnya.
Pemerintah, kata Putri Zulhas, juga telah menyiapkan paket stimulus untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi yang terus bergerak maju di tengah kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
"Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Dengan insentif ini, kami yakin daya beli masyarakat akan tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh," ujarnya.
"Stimulus tersebut mencakup bantuan pangan untuk 16 juta rumah tangga berupa 10 kg beras per bulan selama dua bulan, diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 2200VA ke bawah, dan insentif bagi UMKM melalui perpanjangan PPh Final 0,5 persen hingga 2025," demikian tutup Putri Zulhas.
Politik 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu