Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Siaran Ramadan: Antara Pahala, Rating, dan Amanah Publik

Oleh: H. Dede Zaki Mubarok
Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:48 WIB
Foto Ilsutrasi -
Foto Ilsutrasi -

RAJAMEDIA.CO - RAMADAN  selalu menjadi musim ramai di industri penyiaran. Jam sahur dan menjelang berbuka berubah menjadi “prime time” paling bergengsi. Program religi bermunculan. Ustaz hadir di berbagai kanal. Talkshow hijrah, sinetron religi, hingga komedi sahur berseliweran.


Namun di tengah gegap gempita itu, muncul pertanyaan lama: siaran Ramadan ini sedang membangun kesalehan atau sekadar memburu rating?


“Puasa Itu Untuk-Ku”


Dalam hadis qudsi yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, Allah berfirman, “Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” Pesan ini menegaskan bahwa Ramadan adalah wilayah spiritual yang sangat personal dan sakral.


Ulama kharismatik Indonesia, KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), pernah mengingatkan, “Agama jangan dijadikan alat untuk menakut-nakuti, apalagi untuk mencari keuntungan sesaat.”


Kutipan ini terasa relevan dengan fenomena siaran Ramadan hari ini. Ketika simbol agama diproduksi massal, dikemas dramatis, bahkan dieksploitasi untuk kepentingan komersial, ruh Ramadan bisa saja tereduksi.


Antara Dakwah dan Dramatisasi


Kita tidak menolak kreativitas. Media memang membutuhkan kemasan agar pesan sampai. Namun kemasan tidak boleh mengalahkan isi.


Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar pernah menulis, “Ibadah yang besar nilainya bukanlah yang tampak pada mata manusia, tetapi yang ikhlas dalam hati.”


Siaran Ramadan yang penuh gimmick, sensasi konflik keluarga, atau komedi berlebihan berisiko menjauhkan publik dari esensi ibadah. Alih-alih refleksi, yang muncul justru distraksi.


Ramadan seharusnya menjadi ruang pendidikan publik: literasi agama yang menyejukkan, bukan sekadar hiburan bertema religius.


Peran Regulator dan Etika Penyiaran


Di sinilah peran Komisi Penyiaran Indonesia menjadi penting. KPI bukan sekadar pemberi sanksi, melainkan penjaga kualitas ruang publik.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, pernah menegaskan, “Hukum itu dibuat untuk menjaga ketertiban dan keadilan, bukan untuk mengekang kebebasan.”


Dalam konteks siaran Ramadan, regulasi penyiaran bukan untuk mematikan kreativitas, melainkan memastikan kebebasan itu tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab sosial.


Apalagi perkembangan digital membuat batas televisi dan media sosial semakin kabur. Tanggung jawab moral penyiaran kini tidak lagi hanya di layar TV, tetapi juga di platform daring.


Ramadan dan Tanggung Jawab Peradaban


Ramadan bukan sekadar momentum industri. Ia adalah ruang pembentukan karakter bangsa.


Cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid pernah berkata, “Islam datang untuk memuliakan manusia.”


Siaran Ramadan seharusnya memuliakan penontonnya—memberikan harapan, memperluas wawasan, memperhalus akhlak. Bukan sekadar memancing tawa atau air mata demi angka rating.


Kembali ke Substansi


Ramadan datang setahun sekali. Tapi pesan yang disiarkan selama sebulan itu bisa membekas bertahun-tahun.


Jika media memilih jalan edukasi dan pencerahan, maka Ramadan akan menjadi panggung dakwah yang elegan. Jika yang dipilih hanya sensasi, maka Ramadan hanya akan menjadi “musim panen iklan”.


Pilihan itu ada pada industri, regulator, dan juga kita sebagai penonton.


Karena pada akhirnya, seperti kata Gus Mus, “Yang penting bukan ramai-ramainya agama dibicarakan, tapi sejauh mana agama itu mengubah perilaku kita.”


Siaran Ramadan seharusnya tidak hanya tayang di layar. Ia harus hidup dalam laku.rajamedia

Komentar: