Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan Maharani: Larangan Roblox Perlu Diiringi Reformasi Literasi Digital Anak

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 08 Agustus 2025 | 20:25 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melarang permainan digital seperti Roblox harus dimaknai sebagai bentuk perlindungan keamanan psikososial anak di ruang digital. 
 

Namun, Puan mengingatkan, kebijakan pelarangan semacam itu wajib disertai strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan.
 

“Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital,” kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (8/8/2025).

 

Banjir Konten, Minim Proteksi
 

Puan menegaskan, maraknya konten digital yang tidak cocok untuk anak-anak harus direspons dengan reformasi literasi digital. Menurutnya, anak-anak Indonesia perlu dibekali kemampuan memahami risiko, bukan sekadar dicegah mengakses platform tertentu.
 

“Diperlukan reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak, tapi mudah diakses,” tegas cucu Proklamator RI itu.
 

Seperti diketahui, Abdul Mu’ti menyebut Roblox mengandung konten kekerasan yang berpotensi memengaruhi perilaku anak di dunia nyata. Ia menilai peserta didik belum mampu membedakan antara realitas dan simulasi digital sehingga cenderung meniru apa yang dilihat di permainan tersebut.
 

Pendekatan Menyeluruh
 

Menurut Puan, larangan terhadap game atau platform digital tertentu harus diiringi edukasi yang melibatkan tiga elemen kunci: anak, orang tua, dan guru.
 

“Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.
 

Puan mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggandeng berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga pelaku industri teknologi.
 

Dukung dari Parlemen
 

Puan menekankan pentingnya menyusun Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital yang komprehensif dan aplikatif.
 

“Saya mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak berjalan sendiri,” katanya.
 

Ia memastikan DPR RI siap mendukung upaya ini, baik melalui legislasi maupun penganggaran, agar perlindungan anak di dunia digital tidak sekadar berhenti pada instruksi sektoral.
 

“Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, negara tidak boleh absen membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” tutup Puan.rajamedia

Komentar: