Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Alarm Bahaya Judi Online Anak! Ancaman Nyata Bonus Demografi

Laporan: Halim Dzul
Senin, 18 Mei 2026 | 16:01 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Ancaman judi online di Indonesia makin mengkhawatirkan. Bukan lagi hanya menyasar orang dewasa, praktik haram itu kini telah masuk ke ruang paling rentan: anak-anak.
 

Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menyoroti data yang diungkap Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, terkait hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Lebih mengejutkan lagi, sekitar 80 ribu anak di antaranya disebut masih berusia di bawah 10 tahun.
 

Mahfudz menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum digital biasa, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
 

“Ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum digital, tetapi sudah menjadi ancaman sosial dan moral yang sangat serius. Ketika anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terpapar judi online, maka negara harus hadir dengan langkah yang jauh lebih tegas dan sungguh-sungguh,” kata Mahfudz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
 

Ancaman Nyata Bonus Demografi
 

Mahfudz mengingatkan Indonesia saat ini tengah memasuki momentum bonus demografi yang akan sangat menentukan arah masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
 

Karena itu, kata dia, generasi muda harus dilindungi dari berbagai ancaman destruktif yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
 

“Kita sedang menikmati bonus demografi. Anak-anak dan generasi muda hari ini adalah penentu wajah Indonesia Emas 2045. Jangan sampai mereka justru tumbuh di tengah paparan judi online, kekerasan digital, dan lingkungan internet yang tidak sehat,” tegasnya.
 

Menurutnya, jika negara gagal melindungi generasi muda dari ancaman digital seperti judi online, maka bonus demografi justru bisa berubah menjadi bencana sosial di masa depan.
 

Jangan Hanya Blokir Situs
 

Politikus DPR itu juga meminta pemerintah tidak berhenti hanya pada langkah pemblokiran situs judi online. Ia menilai langkah tersebut belum cukup jika para bandar dan jaringan pelaku masih bebas bergerak.
 

Mahfudz mendorong aparat dan pemerintah memperkuat penindakan terhadap seluruh mata rantai bisnis judi online, mulai dari operator, bandar, jaringan keuangan, hingga pihak yang memfasilitasi penyebaran platform judi di ruang digital.
 

“Kalau hanya memutus akses tanpa menindak aktor utamanya, maka situs baru akan terus bermunculan. Negara harus menunjukkan keseriusan dalam memberantas ekosistem judi online dari hulu sampai hilir,” tandasnya.
 

DPR Minta Negara Hadir Lebih Tegas
 

Fenomena meningkatnya paparan judi online terhadap anak-anak dinilai menjadi sinyal darurat yang tidak bisa lagi dianggap biasa. DPR meminta negara hadir lebih kuat, bukan hanya lewat regulasi digital, tetapi juga melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan penegakan hukum yang konsisten.
 

Sebab, di tengah derasnya arus teknologi digital, pertaruhan terbesar bangsa bukan sekadar soal internet cepat atau transformasi digital, melainkan keselamatan generasi masa depan Indonesia.rajamedia

Komentar: