Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Polda dan Kejati Kalsel Dingatkan Tangani Laporan Tanpa Harus Viral

Laporan: Firman
Jumat, 14 Februari 2025 | 16:44 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alftah [Foto: Dok DPR/RMN]
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alftah [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Banjarmasin, 14 Februari 2025 – Komisi III DPR RI mengingatkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel agar menangani setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional tanpa harus menunggu viral di media sosial.
 

"Kami berpesan, jangan sampai laporan-laporan masyarakat baru ditindaklanjuti setelah viral. Prinsip 'No Viral, No Justice' tidak boleh ada lagi," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alftah, saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan, Kamis (13/2).
 

Fokus Pengawasan terhadap Aparat Penegak Hukum
 

Rano menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepolisian dan kejaksaan, terutama dalam menangani laporan masyarakat serta memastikan pelaksanaan tugas di lapangan berjalan dengan baik.
 

"Ini kunjungan rutin sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap mitra kerja kami, yakni Polri dan Kejaksaan," jelasnya.
 

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti empat isu utama terkait penegakan hukum dan keamanan di wilayah Kalsel:
 

Pertama, efisiensi anggaran. Rikwanto meminta agar sisa anggaran yang tersedia dimanfaatkan secara optimal guna mendukung tugas kepolisian dan kejaksaan.

"Anggaran harus dikelola sebaik mungkin agar kinerja kepolisian dan kejaksaan tetap berjalan optimal," ujarnya.
 

Kedua, evaluasi kinerja aparat Kepolisian. Rikwanto menyoroti laporan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian di beberapa daerah. Namun, ia mengapresiasi bahwa sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran signifikan di jajaran Polda Kalsel.
 

"Alhamdulillah, di Polda Kalsel tidak ada pelanggaran signifikan yang ditemukan hingga saat ini. Saya harap Kapolda Kalsel dan jajarannya terus menjaga kedisiplinan dan membangun kedekatan dengan anggotanya," katanya.

Ketiga, sinergi antarinstansi. Menurut Rikwanto, Kalsel memiliki potensi sumber daya alam yang besar, sehingga koordinasi antarinstansi harus ditingkatkan agar dapat dikelola secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

Keempat, kinerja Kejaksaan.  Rikwanto menilai Kejati Kalsel sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan minimnya laporan pelanggaran.
 

"Dari laporan yang kami terima, kinerja Kejati Kalsel cukup baik. Meskipun masih ada beberapa catatan, hal itu masih dalam batas wajar dan dapat diperbaiki," ungkapnya.


Harapan untuk Polda dan Kejati Kalsel
 

Rikwanto berharap Polda Kalsel dan Kejati Kalsel terus memperkuat hubungan dengan masyarakat serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
 

"Saya harap Polda Kalsel dan Kejaksaan terus bekerja dengan hati, agar masyarakat tidak takut lagi bertemu polisi, tetapi merasa nyaman dan terbantu," tutupnya.rajamedia

Komentar: