Pilih Berangkat Umrah di Tengah Bencana, DPP Gerindra Pecat Bupati Mirwan MS!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - DPP Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sanksi ini dijatuhkan karena Mirwan terbukti melakukan perjalanan umrah ke Tanah Suci saat wilayahnya masih dalam status tanggap darurat bencana banjir dan longsor.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," tegas Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/12/2025). "
DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," tambahnya.
Bupati Dinilai Tinggalkan Tanggung Jawab di Saat Genting
Sugiono menyayangkan keputusan Mirwan yang memilih meninggalkan daerahnya di tengah situasi darurat. Kritik ini semakin menguat karena sebelumnya, Pemkab Aceh Selatan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk umrah telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, terutama karena bertepatan dengan masa tanggap darurat yang masih berlangsung. Banyak warganet mempertanyakan prioritas pemimpin daerah yang justru pergi saat rakyatnya sedang berduka dan membutuhkan kepemimpinan di lapangan.
Klaim Pemerintah Daerah: Situasi Sudah Stabil Sebelum Keberangkatan
Menanggapi polemik ini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, memberikan penjelasan yang berbeda. Menurutnya, keberangkatan Mirwan dilakukan setelah pemerintah daerah menilai situasi sudah stabil.
"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi wilayah yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," ujar Denny.
Namun, penjelasan ini tampaknya tidak cukup untuk meredam kritik publik maupun keputusan tegas dari partai politik yang menaunginya. Sanksi dari Gerindra menunjukkan bahwa partai menganggap tindakan Mirwan telah melanggar etika kepemimpinan dan tanggung jawab politik.
Keputusan pemberhentian ini juga menjadi sinyal kuat bahwa partai politik mulai lebih tegas dalam mengawal kinerja dan sikap politik kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah, terutama dalam merespons situasi krisis yang membutuhkan kehadiran fisik dan moral seorang pemimpin.![]()
Dunia 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu





