Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUDQU, Kiai Maman Desak Menag Terbitkan Kepmen

Laporan: Zulhidayat Siregar
Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:51 WIB
Anggota DPR KH Maman Imanulhaq menjadi pembicara dalam acara Kongres IPPAQI di Wisma Syahida Inn, Tangerang, Selasa (12/8/2025).
Anggota DPR KH Maman Imanulhaq menjadi pembicara dalam acara Kongres IPPAQI di Wisma Syahida Inn, Tangerang, Selasa (12/8/2025).

RAJAMEDIA.CO - Tangerang, Agama - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menegaskan perlunya Keputusan Menteri Agama yang secara tegas menguatkan posisi Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dalam sistem pendidikan nasional.

 

Ia juga mendorong adanya Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Ditjen Pesantren agar pembinaan PAUDQU lebih fokus, terstruktur, dan berkelanjutan.

 

Pernyataan ini disampaikan dalam Kongres Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an Indonesia (IPPAQI) di Wisma Syahida Inn, Tangerang, Selasa (12/8/2025).

 

Kongres yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina IPPAQI KH Saifullah Maksum, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun, dan Sekretaris Umum Indah Wahyu Ningsih ini menjadi momentum konsolidasi nasional para pendidik dan pengelola PAUDQU dari seluruh Indonesia.

 

"Guru PAUDQU adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegas Kiai Maman, sapaan akrabnya.

 

Pada kesempatan itu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini juga menyoroti anggaran pendidikan Kementerian Agama tahun 2025 sebesar Rp25 triliun, namun proporsi untuk PAUDQU masih sangat terbatas dan tidak secara khusus dialokasikan.

 

Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya legislasi agar PAUDQU dapat memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, menggantikan mekanisme insidental lama. Hal ini diharapkan menjadi titik perubahan dalam tata kelola dan pembiayaan lembaga PAUD keagamaan.

 

Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII, KH Maman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan Kementerian Agama dan IPPAQI dalam memperkuat regulasi, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memastikan alokasi anggaran PAUDQU lebih proporsional dalam APBN mendatang.

 

"PAUDQU tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara. Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani," pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun menyatakan bahwa IPPAQI akan terus menjadi wadah perjuangan para pengelola PAUD Al-Qur’an untuk mendapatkan perhatian pemerintah.

 

"Kami ingin memastikan guru dan pengelola PAUD Al-Qur’an mendapat pelatihan, sertifikasi, dan dukungan anggaran yang layak, agar kualitas pendidikan anak usia dini berbasis Al-Qur’an semakin meningkat di seluruh Indonesia," tandasnya.rajamedia

Komentar: