Penyebaran Paham Terorisme di Medsos Diawasi Dewan Pers!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya menyampaikan Dewan Pers terus berupaya mengawasi upaya penyalahgunaan media sosial (medsos) dan teknologi komunikasi dalam konteks keamanan nasional.
Agung menyebut, fokus utamanya pada upaya pencegahan propaganda, penyebaran paham terorisme, dan rekrutmen anggota terorisme.
Pernyataan itu disampaikan Agung Dharmajaya dalam Diskusi Kelompok Forum terkait Peran Media Massa dalam Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Jakarta, Selasa (19/3).
"Ini akan menunjukkan pentingnya peran lembaga pengawas media dalam mengarahkan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab dan aman bagi masyarakat," ujar Agung.
Dikatakan Agung, teknologi komunikasi dan media sosial tidak selalu digunakan secara positif, tetapi terkadang dimanfaatkan untuk tujuan negatif, termasuk dalam kegiatan terorisme.
Penelusuran Dewan Pers, kata Agung, narasi paham terorisme marak muncul di media sosial sebagai platform media baru, seperti Twitter atau X, Instagram, maupun Youtube.
Media sosial dan kemajuan teknologi komunikasi, kata Agung, digunakan pelaku terorisme untuk menyebarkan propaganda, berita, dan merekrut anggota baru.
"Situasi tersebut menunjukkan media sosial dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk tujuan yang tidak aman," ujarnya.
"Kesadaran pelaku terorisme tentang potensi media sosial sebagai alat propagandanya menyoroti media sosial tidak bersifat netral, tetapi tergantung pada bagaimana individu menggunakan platform tersebut untuk tujuan tertentu," sambungnya.
Media sosial, ditegaskan Agung, tidak bisa disamakan dengan media online atau daring, di mana merupakan media massa arus utama (mainstream) yang menggunakan platform daring.
Hal tersebut yang menjadikan peran media massa dalam mencegah paham radikal terorisme menyebar sangat penting karena pers berdampak pada pemahaman dan partisipasi publik.
"Media massa berpotensi menjadi 'oksigen' bagi gerakan terorisme melalui berita yang berlebihan dan pelanggaran kode etik jurnalistik," demikian tutup Agung, melansir laman Antara.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu