Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

KPU Umumkan Prabowo-Gibran Resmi Pemenang Pilpres 2024

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 20 Maret 2024 | 22:50 WIB
Share:
Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan KPU RI sebagai pemenang Pilpres 2024. (Foto: Repro)
Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan KPU RI sebagai pemenang Pilpres 2024. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Politik, Pemilu - Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dinyatakan sebagai pemenang pada Pemilu 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara.

Hasil rekap itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024. SK ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB.

"Menetapkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.8-BA/05/KPU/V/2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Perolehan suara masing-masing paslon dalam SK sesuai dengan berita acara KPU. Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara. Kemudian paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara.

Sementara jumlah suara sah paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.

Pembacaan SK sempat diskors beberapa menit. Hasyim mengeklaim ada yang perlu diperbaiki lantaran data tersebut penting.

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rangkaian rapat rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024. Rekapitulasi itu mencakup 28 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Termasuk, 38 provinsi di Indonesia yang ditutup oleh Provinsi Papua.rajamedia

Komentar: