Pengecer Kembali Bisa Berjualan Gas LPG 3 Kg, Prabowo Anulir Kebijakan Bahlil?
RAJAMEDIA.CO - Parlemen, 4 Februari 2025 - Ketua Harian DPP Gerindara Sufmi Dasco Ahmad meyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg.
Hal itu ditegaskan Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RImelalui akun X pribadinya @bang_dasco, Selasa (4/2).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad -
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub-pangkalan secara parsial," ujar Dasco.
Menekan Harga LPG di Masyarakat
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, langkah ini dilakukan sambil menyelesaikan proses administrasi dan regulasi bagi pengecer yang akan berstatus sebagai agen sub-pangkalan. Dengan begitu, harga LPG subsidi di tingkat masyarakat tidak melambung tinggi.
Sebelumnya, sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan kebijakan bahwa penjualan LPG subsidi 3 kg hanya dapat dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Hal ini menyebabkan kesulitan akses bagi masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pangkalan resmi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, sempat menyatakan bahwa pengecer sebenarnya tidak memiliki status resmi dalam sistem distribusi LPG.
"Pengecer itu statusnya apa? Sebenarnya ilegal, dan di situlah pintu masuk LPG tidak tepat sasaran," ujar Achmad Muchtasyar di kantor Kementerian ESDM, Senin (3/2).
Dengan kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan distribusi LPG subsidi tetap terkendali, namun tetap memudahkan akses bagi masyarakat kecil yang membutuhkan.
Nasional 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu