Drama 1 Juta Dolar! Muncul Mr Y Utusan Gus YCQ Datangi Rumah Mr X, Berujung Diusir
RAJAMEDIA.CO - Jakarta — Fakta mengejutkan terungkap dalam skandal korupsi kuota haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya upaya penyuapan sebesar 1 juta dolar AS kepada anggota Panitia Khusus Haji DPR RI.
Uang jumbo itu diduga ditawarkan oleh pihak yang berkaitan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk memengaruhi proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan tahun 2024.
Namun upaya tersebut gagal total. Pansus Haji DPR justru menolak mentah-mentah tawaran suap tersebut.
Uang Rp17 Miliar Ditolak
Berdasarkan pengungkapan KPK pada Maret 2026, uang senilai sekitar Rp17 miliar itu diduga disiapkan untuk “mengondisikan” anggota Pansus agar tidak melanjutkan penyelidikan atau setidaknya memperhalus temuan terkait kasus kuota haji.
Alih-alih tergoda, para anggota Pansus justru menolak pemberian tersebut.
Langkah itu bahkan mendapat apresiasi dari KPK yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk integritas dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan negara.
Dua Kali Datang ke Rumah
Sumber Raja Media Network membenarkan pengakuan penyidik KPK tersebut.
Menurut sumber tersebut, orang-orang kepercayaan YCQ bahkan datang langsung ke rumah seorang tokoh DPR anggota Pansus Haji yang disebut sebagai Mr X.
Tidak hanya sekali, mereka disebut datang dua kali membawa tawaran uang tersebut.
Namun reaksi yang mereka terima jauh dari harapan.
Mr X Marah dan Mengusir
Alih-alih menerima uang tersebut, sumber menyebut Mr X justru marah besar.
Saat uang itu ditawarkan, ia langsung menolak dan meminta para utusan tersebut meninggalkan rumahnya.
“Bukannya senang, dia malah marah dan mengusir mereka,” ujar sumber yang mengetahui peristiwa tersebut.
Meski percobaan dilakukan lebih dari sekali, sikap Mr X tidak berubah. Ia tetap menolak tawaran tersebut.
Gus YCQ Sudah Ditahan
Kasus ini sendiri kini memasuki babak serius. Gus YCQ telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 12 Maret 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengalihan kuota haji.
Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Muncul Sosok Mister Y
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK juga mengungkap adanya sosok lain yang disebut sebagai Mr Y.
Tokoh misterius ini diduga berperan sebagai pengendali rekening sekaligus penampung dana haram dalam skandal korupsi kuota haji tersebut.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Publik kini menunggu siapa sebenarnya sosok Mr X yang menolak suap dan Mr Y yang diduga mengendalikan aliran dana gelap dalam skandal besar tersebut.![]()
Daerah 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Daerah | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Keamanan | 18 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 16 jam yang lalu