Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Murka Komisi III Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku!

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 15 Maret 2026 | 06:08 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Humas DPR -
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO -  Jakarta — Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu kemarahan di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III DPR RI mengecam keras serangan brutal tersebut dan meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku.
 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya agar pengusutan kasus ini dilakukan secara cepat dan serius.
 

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).
 

DPR: Kekerasan Tak Boleh Ditoleransi
 

Habiburokhman menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk kepada aktivis yang menyuarakan kritik.
 

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam negara demokrasi merupakan hal yang wajar dan tidak boleh dijawab dengan intimidasi atau tindakan premanisme.
 

Ia mengingatkan bahwa konstitusi telah memberikan jaminan perlindungan terhadap setiap warga negara.
 

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
 

Komisi III Kawal Kasus
 

Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar penyidikannya berjalan profesional dan transparan.
 

Selain meminta pelaku segera ditangkap, DPR juga meminta negara menjamin pemulihan korban.
 

“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” ujar Habiburokhman.
 

Kronologi Penyiraman Air Keras
 

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
 

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa Andrie diserang orang tak dikenal setelah menghadiri acara siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
 

Menurut Dimas, korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
 

“Korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” ujarnya.
 

Dua Pelaku Berboncengan Motor
 

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran awal, pelaku diduga berjumlah dua orang dan menggunakan satu sepeda motor.
 

Keduanya disebut datang melawan arah di kawasan Jalan Talang dengan mengendarai motor yang diduga Honda Beat produksi 2016–2021.
 

Satu pelaku berperan sebagai pengemudi, sementara pelaku lain yang dibonceng melakukan penyiraman air keras ke arah korban.
 

Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
 

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh.
 

Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian, sementara DPR menegaskan akan terus memantau proses hukum hingga seluruh pelaku berhasil diungkap.rajamedia

Komentar: