Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi VIII DPR Gaspol! Penataan Kementerian Haji-Umrah Diminta Dipercepat

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 15 Maret 2026 | 04:17 WIB
Foto bersama Komisi VIII usai Raker dengan Kemenag RI, Kementerian Haji dan Umrah RI, serta Kementerian PANRB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).  - Foto: Humas DPR -
Foto bersama Komisi VIII usai Raker dengan Kemenag RI, Kementerian Haji dan Umrah RI, serta Kementerian PANRB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026). - Foto: Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah mempercepat penataan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Langkah ini dinilai krusial agar pengelolaan ibadah haji dan umrah berjalan lebih profesional, terintegrasi, dan efektif.
 

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Nasaruddin Umar, Mochamad Irfan Yusuf, serta Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
 

Pembahasan rapat mencakup struktur organisasi, kebutuhan sumber daya manusia, hingga pengalihan aset yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
 

Koordinasi Lintas Kementerian Ditekankan
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menegaskan pembentukan dan penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah harus diiringi koordinasi intensif antar kementerian.
 

Menurutnya, proses transisi kelembagaan tidak boleh berjalan lambat karena menyangkut pelayanan ibadah jutaan umat Islam Indonesia.
 

“Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Haji dan Umrah RI dan Menteri Agama RI untuk meningkatkan koordinasi dengan Menteri PANRB dalam menyelesaikan penataan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Ansory.
 

SDM dan Data Harus Disinkronkan
 

Selain struktur organisasi, DPR juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di kementerian baru tersebut.
 

Ansory menilai keberhasilan pengelolaan haji dan umrah sangat bergantung pada kesiapan organisasi dan aparatur yang mengelolanya.
 

Tanpa dukungan SDM yang memadai serta sistem data yang terintegrasi, kementerian baru itu berpotensi mengalami hambatan dalam menjalankan tugasnya secara optimal.
 

Aset Haji Diminta Segera Dialihkan
 

Komisi VIII DPR juga meminta pemerintah mempercepat proses alih status penggunaan (ASP) berbagai aset yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
 

Aset tersebut meliputi dokumen, arsip, hingga sarana pendukung operasional yang sebelumnya berada di berbagai unit kementerian.
 

Menurut DPR, pengalihan aset ini penting agar seluruh infrastruktur pengelolaan ibadah haji dapat terintegrasi penuh di bawah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
 

Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren
 

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bersama Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyiapkan struktur organisasi Direktorat Jenderal Pesantren.
 

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pengelolaan pendidikan pesantren secara lebih terstruktur dalam sistem birokrasi pemerintahan.
 

Dengan penataan kelembagaan yang jelas, DPR berharap tata kelola ibadah haji dan umrah Indonesia ke depan bisa semakin profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi jutaan jamaah.rajamedia

Komentar: