Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Said Abdullah: Alokasi Anggaran Subsidi LPG 2025 Sangat Mencukupi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:58 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. [Foto: Repro/RMN]
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Parlemen, 4 Februari 2025 – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran subsidi LPG 3 kg dalam APBN 2025 sangat mencukupi. 
 

Ia menyayangkan kelangkaan tabung LPG subsidi di masyarakat, padahal anggaran sudah ditingkatkan dari tahun sebelumnya untuk menjamin pelaksanaan subsidi.
 

"Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 kg sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Volume subsidi LPG 3 kg tahun 2025 juga mencapai 8,17 juta ton," ujar Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Dikutip Selasa (4/2).
 

Distribusi LPG 3 Kg Masih Bermasalah
 

Meski anggaran mencukupi, Said Abdullah menyoroti masalah dalam distribusi LPG subsidi. Ia menduga kelangkaan terjadi karena mekanisme distribusi yang masih terbuka, sehingga LPG tidak sepenuhnya tepat sasaran kepada rumah tangga miskin yang berhak menerima subsidi.
 

"LPG 3 kg adalah barang subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, tetapi masih diperjualbelikan secara bebas di pasar," ujarnya.
 

Menurut evaluasi yang dilakukan pemerintah, konsumsi LPG 3 kg terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan volume 4,34 persen pada 2019-2022. Namun, distribusi yang terbuka menyebabkan penyimpangan dan penyalahgunaan subsidi.
 

Dinikmati Kelompok Mampu

 

Said Abdullah juga mengungkapkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menunjukkan bahwa dari 50,2 juta rumah tangga penerima subsidi LPG, hanya 32 persen rumah tangga miskin yang menikmati 22 persen dari total subsidi.

 

Sementara itu, 86 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
 

Hal ini terjadi karena LPG 3 kg subsidi dijual bebas di pasar bersamaan dengan LPG non-subsidi, dengan selisih harga yang jauh, sehingga banyak rumah tangga non-miskin tetap memilih LPG subsidi.
 

Penyimpangan dan Praktik Ilegal
 

Lebih lanjut, Said Abdullah menyoroti disparitas harga antara LPG subsidi dan non-subsidi yang memicu praktik ilegal, seperti penimbunan dan pengoplosan LPG.
 

"Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin," tegasnya.
 

Sebagai langkah solusi, Banggar DPR meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, serta mengurangi potensi penyimpangan dan spekulasi harga di pasar.rajamedia

Komentar: