Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pascabencana, DPR Ingatkan Pemerintah: 'Persoalan Tanah Hilang' Bisa Jadi Bom Waktu!

Laporan: Halim Dzul
Senin, 08 Desember 2025 | 18:58 WIB
Anggota Komisi II DPR Aus Hidayat Nur - Dok Fraksi DPR RI PKS -
Anggota Komisi II DPR Aus Hidayat Nur - Dok Fraksi DPR RI PKS -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Selamat dari terjangan banjir dan longsor, korban bencana Sumatra dihadapkan pada persoalan baru yang tak kalah pelik: kepastian hak atas tanah. 
 

Anggota Komisi II DPR Aus Hidayat Nur mengingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera bersiap dan bergerak menyelesaikan masalah pertanahan pascabencana, sebelum berubah menjadi bom waktu sosial baru.
 

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, tanah bagi korban bencana bukan sekadar aset, melainkan tempat kenangan, harapan, dan jaminan hidup. Karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan cepat, cermat, dan penuh kemanusiaan.
 

"Kami berharap pemerintah dapat bergerak dengan langkah yang ringan namun tegas," ucap Aus dalam keterangan yang dikutip, Senin (8/12).
 

Sederet Pekerjaan Rumah ATR/BPN
 

Aus memaparkan sejumlah langkah konkret yang harus segera dilakukan oleh ATR/BPN di lapangan. Mulai dari pendataan tanah yang hilang atau rusak, pemetaan ulang wilayah yang berubah, hingga bantuan menerbitkan kembali dokumen kepemilikan yang hanyut.
 

"Di balik puing-puing yang berserakan, ada keluarga yang bertanya-tanya di mana batas rumahnya, ada petani yang kebingungan mencari kembali lahannya, dan ada masyarakat adat yang kehilangan pijakan atas tanah leluhur yang selama ini mereka jaga," bebernya.
 

Pembukaan posko pertanahan yang benar-benar mudah diakses oleh masyarakat terdampak disebut sebagai salah satu solusi yang mendesak.
 

Mengingatkan Hak Masyarakat Adat
 

Pernyataan politikus PKS ini juga secara khusus menyoroti kerentanan masyarakat adat, yang hak ulayatnya bisa tergerus atau tidak terakomodasi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal ini berpotensi memicu konflik horizontal baru jika tidak ditangani dengan hati-hati.
 

Mendorong Pemerintah Jadi 'Pelita'
 

Aus berharap kebijakan pemerintah dapat menjadi cahaya bagi korban yang masih diliputi ketidakpastian. Ia menekankan, negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan harapan.
 

"Semoga langkah-langkah yang dilakukan dapat mengembalikan rasa aman dan harapan setidaknya sebesar keyakinan bahwa tanah yang mereka pijak adalah benar milik mereka, dijaga dan dilindungi sepenuhnya oleh negara," pungkasnya.
 

Seruan ini menandakan bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur fisik, tetapi juga memulihkan kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat atas tanah mereka.rajamedia

Komentar: