Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Paradoks Perempuan di UMKM Dibongkar! Kuasai Usaha, Tapi Masih Sulit Dapat Modal

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 28 April 2026 | 05:13 WIB
Anggota BKSAP DPR RI Himmatul Aliyah - Humas DPR -
Anggota BKSAP DPR RI Himmatul Aliyah - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Di balik gemerlap data ekonomi nasional, tersimpan persoalan serius yang belum tuntas. Perempuan tercatat mengelola 64,5 persen UMKM di Indonesia, menyerap 97 persen tenaga kerja perempuan, dan berkontribusi 61 persen terhadap ekonomi nasional.
 

Namun ironisnya, mayoritas pelaku usaha perempuan masih terhambat akses permodalan, minim literasi digital, serta belum mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
 

Sorotan tajam itu disampaikan Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Himmatul Aliyah dalam forum 5th WAIPA Coordinating Committee Meeting di Quezon City, Senin (27/4/2026).
 

Perempuan Paling Cepat Terdampak Krisis
 

Dalam sesi dialog bertema percepatan kepemimpinan ekonomi perempuan melalui kebijakan UMKM responsif gender, Himmatul menegaskan bahwa gejolak ekonomi global tidak pernah netral bagi perempuan.
 

Menurutnya, ketika perdagangan terguncang, harga melonjak, dan pendapatan publik menurun, perempuan adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya dan paling lambat pulih.
 

Terpaksa Masuk UMKM, Lalu Terbentur Sistem
 

Himmatul memetakan bahwa di banyak negara ASEAN, termasuk Indonesia, partisipasi perempuan di sektor kerja formal masih rendah.
 

Kondisi itu mendorong jutaan perempuan masuk ke sektor usaha mikro dan kecil sebagai jalan bertahan hidup sekaligus meraih kemandirian ekonomi.
 

Namun setelah masuk ke dunia usaha, mereka justru menghadapi tembok struktural: sulit mendapat kredit, terbatas bantuan keuangan, dan tertinggal dalam literasi digital.
 

DPR Dorong Akses Pasar dan Penguatan Desa
 

Menurut Himmatul, DPR RI tidak tinggal diam. Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, parlemen terus mendorong peningkatan kapasitas usaha serta pembukaan akses pasar bagi pelaku UMKM perempuan, terutama di wilayah pedesaan.
 

Tujuannya jelas: perempuan bukan sekadar bertahan, tetapi mampu berkembang dan menembus pasar lebih luas.
 

Empat Program Prioritas Pemerintah
 

Pemerintah Indonesia juga disebut tengah memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan sektor swasta lewat empat agenda utama:
 

1. Literasi digital 

2. Literasi keuangan dan akses kredit 

3. Pendampingan UMKM yang dipimpin perempuan 

4. Penguatan care economy agar perempuan bisa aktif penuh dalam ekonomi 
 

Perempuan Bukan Objek, Tapi Motor Ekonomi
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menegaskan DPR berkomitmen mengawal anggaran responsif gender dan pengawasan belanja negara agar kesenjangan perempuan di berbagai sektor bisa dipangkas.
 

Di akhir pidatonya, Himmatul membawa pesan tegas ke forum regional: perempuan bukan penerima manfaat, melainkan penggerak ekonomi.
 

“Indonesia percaya bahwa memungkinkan perempuan sukses dalam ekonomi adalah investasi strategis bagi masa depan negara dan kawasan.”
 

Pesan Indonesia untuk ASEAN
 

Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi Indonesia bahwa kebijakan UMKM responsif gender bukan sekadar program sosial, tetapi strategi ekonomi kawasan yang tak bisa lagi ditunda.rajamedia

Komentar: