Pagar Laut Ketahuan Ilegal, PT TRPN Ngaku Salah dan Minta Ampun!
RAJAMEDIA.CO - RAJAMEDIA.CO - Bekasi, 1 Februari 2025 – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menyampaikan permohonan maaf terkait pembangunan pagar laut di kawasan reklamasi perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, yang dinyatakan melanggar prosedur.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyusul pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menegaskan bahwa proyek reklamasi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Perusahaan meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, kepada pemerintah provinsi, kepada siapa pun juga yang merasa tersakiti," ujar Deolipa dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (30/1).
Latar Belakang Pembangunan Pagar Laut
Deolipa mengungkapkan bahwa pembangunan pagar laut dan reklamasi di kawasan tersebut berawal dari keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya. Ia mengklaim bahwa pembangunan alur pelabuhan, yang diawali dengan pemasangan pagar laut, dilakukan atas permintaan Pemprov Jawa Barat.
"Ada inisiatif mungkin yang sifatnya dianggap menyalahi aturan ya. Memang kita melanggar, yaitu perusahaan atas permintaan Pemprov Jawa Barat meminta supaya dibikin alur laut," ungkapnya.
PT TRPN Siap Bekerja Sama dengan KLH
Terkait penyelidikan yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Deolipa menegaskan bahwa PT TRPN siap bekerja sama apabila dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran pidana maupun perdata dalam kasus ini.
"Jadi kami siap dipanggil, dugaan pidana, dugaan apa pun juga kami siap untuk dipanggil. Yang jelas, perusahaan tidak ada unsur niat jahat, yang ada unsur untuk membuat pelabuhan besar di Jawa Barat," pungkas Deolipa melansir laman Disway.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KLH resmi menutup proyek reklamasi pagar laut yang dinilai menyalahi aturan. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi PT TRPN atas pelanggaran tersebut.
Dunia 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu