Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menteri Ara Satukan Langkah Percepatan Program Perumahan, Lahan Depok dan Huntap Sumatera Jadi Fokus

Laporan: Zaki
Selasa, 22 September 2026 | 22:30 WIB
Foto ilustrasi Raja Media Network - RMN -
Foto ilustrasi Raja Media Network - RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan program perumahan.
 

Dalam pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (22/9/2026), Maruarar menyebut pertemuan tersebut melibatkan Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, Kepala BPS, Kepala LKPP, Kementerian Komunikasi dan Digital, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok, serta jajaran terkait.
 

Menurut Maruarar, koordinasi diperlukan untuk menyatukan langkah agar berbagai program perumahan dapat berjalan cepat dengan tetap memperhatikan aspek regulasi dan tata kelola.
 

Percepatan Pembentukan BLU Kementerian PKP
 

Salah satu agenda yang dibahas adalah percepatan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian PKP.

Pembentukan BLU tersebut sebelumnya juga menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP memperkuat kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan program perumahan, termasuk pengelolaan aset lahan dan bantuan hibah. 
 

Maruarar menegaskan, percepatan program tetap harus berjalan seiring dengan kepastian aturan dan akuntabilitas.


“Prinsip kami jelas. Setiap program harus berjalan cepat, tetapi tetap benar secara aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Maruarar.
 

Lahan Negara di Depok Disiapkan untuk Hunian
 

Pemanfaatan lahan negara di Depok juga menjadi salah satu pembahasan dalam koordinasi tersebut.
 

Maruarar mengatakan pemerintah ingin memastikan pemanfaatan lahan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, aspek pembangunan harus berjalan bersama dengan kepastian pengelolaan aset, penanganan dampak sosial, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.
 

Kementerian PKP sebelumnya memang telah mendorong pemanfaatan lahan negara untuk mendukung penyediaan hunian rakyat. Dalam rencana penguatan kelembagaan, salah satu aset yang disebut adalah lahan sekitar 45 hektare di Depok dari Kementerian ATR/BPN. 
 

Huntap Sumatera Dikebut
 

Selain penyediaan hunian di kawasan perkotaan, pemerintah juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
 

Maruarar menegaskan, masyarakat yang terdampak bencana membutuhkan kepastian untuk segera memperoleh hunian yang layak. Karena itu, pembangunan harus dipercepat dengan tetap menjaga kualitas dan tata kelola.
 

Kementerian PKP sebelumnya telah menargetkan pembangunan huntap pascabencana di Sumatera mulai dilaksanakan pada September 2026. 
 

Aset dan Dampak Sosial Jadi Perhatian
 

Untuk pemanfaatan lahan negara, Maruarar menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar percepatan pembangunan.
 

Kepastian pengelolaan aset dan penanganan dampak sosial juga harus disiapkan sejak awal. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait diperlukan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
 

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Kementerian PKP memperkuat kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan negara untuk pembangunan hunian rakyat. 
 

Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Bergerak Bersama
 

Maruarar menegaskan persoalan perumahan tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga saja.
 

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama agar kebijakan perumahan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
 

“Kami percaya persoalan perumahan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama agar setiap kebijakan benar-benar sampai manfaatnya kepada rakyat,” tegas Maruarar.
 

Koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus memastikan pelaksanaan program perumahan tetap berada dalam koridor aturan, transparansi, dan akuntabilitas.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: