Maruarar Gandeng BPKP, 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Jadi Sorotan
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola program perumahan. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan 2.200 rumah khusus di Provinsi Papua Pegunungan.
Pertemuan di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (28/10/2026), juga membahas penyempurnaan kebijakan hunian berimbang serta skema kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
2.200 Rumah untuk Masyarakat dan Kepala Suku
Pemerintah merencanakan pembangunan 2.200 unit rumah khusus di Papua Pegunungan. Rinciannya, 2.000 unit diperuntukkan bagi masyarakat dan 200 unit bagi kepala suku.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP berkonsultasi mengenai skema tugas perbantuan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Skema ini dibahas agar pemerintah daerah dapat terlibat dalam pelaksanaan program sesuai kebutuhan dan kondisi setempat, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah telah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan pemerintah kabupaten di wilayah tersebut. Dalam pembahasan itu, pemerintah daerah menyampaikan keinginan agar pelaksanaan program perumahan dapat dilakukan oleh daerah.
“Pemerintah daerah di Papua Pegunungan pada prinsipnya menginginkan agar program perumahan ini dapat dilaksanakan oleh mereka. Kita ingin memberikan kepercayaan kepada daerah untuk menjalankan program tersebut, tetapi tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Tito.
Pelibatan pemerintah daerah diharapkan dapat membuat pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Saat ini, mekanisme pelaksanaan program masih dibahas untuk memastikan pembagian kewenangan dan tata kelolanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Regulasi Hunian Berimbang Disempurnakan
Selain pembangunan rumah khusus, pertemuan Maruarar dengan BPKP membahas kebijakan hunian berimbang. Kementerian PKP tengah mengkaji dan menyiapkan penyempurnaan regulasi agar penerapannya lebih jelas serta memberikan keadilan dalam penyediaan perumahan.
Maruarar menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPKP dan Menteri Dalam Negeri atas dukungan serta masukan dalam pembahasan kebijakan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Kepala BPKP dan Menteri Dalam Negeri atas dukungan dan masukan yang diberikan. Untuk kebijakan hunian berimbang, kami sedang melakukan kajian dan akan melengkapi regulasi yang diperlukan agar penerapannya berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan,” kata Maruarar.
Penyempurnaan aturan pendukung diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas pelaksanaan kebijakan hunian berimbang. Kementerian PKP masih melakukan kajian sebelum regulasi yang diperlukan ditetapkan.
KPR Subsidi untuk Perluas Akses Hunian
Agenda lainnya adalah pembahasan skema KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan agar masyarakat semakin mudah memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan kebijakan pembiayaan perumahan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Namun, rincian mengenai mekanisme pembiayaan, kriteria penerima, besaran subsidi, dan jadwal penerapan skema belum dijelaskan dalam informasi pertemuan tersebut. Ketentuan lebih lanjut masih memerlukan pembahasan dan pengumuman resmi dari kementerian serta lembaga terkait.
Perkuat Tata Kelola Program Perumahan
Konsultasi dengan BPKP menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP memastikan program perumahan memiliki landasan regulasi yang jelas, mekanisme pelaksanaan yang tepat, serta tata kelola yang akuntabel.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar kebijakan perumahan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari penyediaan rumah khusus di Papua Pegunungan hingga perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.
Ke depan, kejelasan mekanisme pelaksanaan pembangunan, penyempurnaan regulasi, dan pematangan skema pembiayaan menjadi faktor penting agar berbagai agenda tersebut dapat diwujudkan secara terukur dan dipertanggungjawabkan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 21 jam yang lalu