BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid, Dorong Digitalisasi UPZ
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid.
Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan tata kelola ZIS sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat, termasuk dalam upaya memberdayakan dan memakmurkan masjid.
Hal itu mengemuka dalam audiensi BAZNAS RI dan Urais Kemenag RI yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Audiensi dihadiri Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI H. Arsyad Hidayat, beserta jajaran.
Digitalisasi UPZ Masjid Jadi Perhatian
Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat tata kelola UPZ masjid, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, digitalisasi dapat mendukung transparansi dalam pengelolaan ZIS sekaligus mempermudah proses pencatatan dan pelaporan secara berkala.
“UPZ masjid itu sudah digital saja. Setorannya juga digital. Jadi tidak ada yang manual. Kita libatkan generasi-generasi muda yang melek teknologi. Menurut saya, itu satu-satunya solusi kaitan dengan transparansi. Di BAZNAS, kami sudah ada aplikasi Menara Masjid BAZNAS,” ujar Rizaludin.
Ia menilai, langkah tersebut penting mengingat masjid memiliki potensi besar dalam penghimpunan sekaligus pemanfaatan dana ZIS.
Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ZIS melalui masjid diharapkan semakin kuat.
BAZNAS Dorong FGD dengan Pengurus UPZ
Untuk memperkuat tata kelola tersebut, BAZNAS RI juga mengusulkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Urais Kemenag.
FGD tersebut nantinya dapat melibatkan pengurus UPZ berbasis masjid dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman, praktik baik, sekaligus memberikan masukan terhadap pengelolaan ZIS dan regulasi yang berlaku.
“Kita ingin mendapatkan cerita bagus, success story yang mungkin sudah dilakukan oleh beberapa masjid yang sudah masuk. Mereka punya tata kelola yang bagus. Kita mendapatkan masukan, termasuk bagaimana saran-saran mereka kalau seandainya kaitannya dengan regulasi yang sudah ada,” kata Rizaludin.
Menurutnya, pengalaman dari masjid yang telah memiliki tata kelola UPZ dengan baik dapat menjadi referensi untuk penguatan pengelolaan UPZ masjid di daerah lain.
Masjid Didorong Beri Manfaat Lebih Luas
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI Arsyad Hidayat mengatakan, penguatan pengelolaan ZIS melalui UPZ masjid sejalan dengan semangat program prioritas Kementerian Agama dalam pemberdayaan rumah ibadah.
Ia menjelaskan, rumah ibadah tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, potensi yang ada di lingkungan masjid perlu dikelola secara baik agar dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pak Menteri Agama (Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A.) mengatakan bahwa rumah ibadah sekarang tidak hanya berfokus sebagai tempat salat. Rumah ibadah harus memberikan warna bagi masyarakat,” ujarnya.
Sinergi BAZNAS-Kemenag Diperkuat
Kolaborasi BAZNAS RI dan Urais Kemenag diharapkan tidak hanya memperkuat penghimpunan ZIS, tetapi juga membangun tata kelola UPZ masjid yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sinergi tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat peran masjid sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat.
Dengan tata kelola yang semakin baik, dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun melalui masjid diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta mendukung upaya memakmurkan masjid dan masyarakat di sekitarnya.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 2 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Politik | 15 jam yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu