Mendagri Tito: Ormas Meresahkan Akan Ditindak Tegas, Tak Dapat Lagi Dana Hibah!
Satgas Premanisme Siap Gerak!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan dimulainya operasi besar-besaran lewat Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas.
Satuan tugas ini berada di bawah komando langsung Kemenko Polhukam.
Tak main-main, Tito menyatakan ormas-ormas yang kerap membuat resah akan disikat habis sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ada yang berbadan hukum, ada yang tidak. Kalau melanggar, ada sanksinya masing-masing. Kalau izinnya dari Kemenkum, maka Kemenkum yang bertindak. Kalau ormas terdaftar di Kemendagri dan melanggar, kami yang kasih sanksi administratif," tegas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5/2025).
Awas, Ormas Tak Terdaftar Tak Akan Dapat Fasilitas Negara
Tito menjelaskan, salah satu sanksi berat bagi ormas adalah pencabutan status terdaftar. Bila sudah tidak terdaftar, mereka tak akan lagi bisa mengakses fasilitas pemerintah, termasuk dana hibah.
"Yang tidak terdaftar, tidak akan dapat layanan pemerintah. Enggak ada dana hibah, pokoknya kita putus semua jalurnya," tegas Tito.
Satgas Premanisme Siap Turun Gunung
Satgas akan bertindak terhadap semua bentuk premanisme, intimidasi, hingga pemerasan. Jika pelanggaran masuk ranah pidana, maka Kepolisian akan langsung bertindak.
"Satgas ini akan bergerak sesuai perintah Kemenko Polhukam. Silakan tanya teknisnya ke sana," ujar Tito.
Laporan Warga Jadi Kunci!
Pemerintah membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk melapor ke Satgas jika menemukan aktivitas mencurigakan dari ormas atau kelompok yang meresahkan.
Satgas Premanisme bukan cuma slogan. Ini sinyal bahwa negara serius bersih-bersih dari kelompok-kelompok yang suka main ancam dan minta jatah!
Politik | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu