Menag Yaqut Mangkir dari Rapat Hari Ini, Pansus Haji DPR Layangkan Panggilan Kedua!
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Surat pemanggilan kedua kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah dilayangkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024.
Pemanggilan kedua dilakukan setelah Gus Yaqut - biasa disapa - mangkir dari rapat Pansus Angket Haji 2024 hari ini.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9).
"Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," ujar Marwan Dasopang.
Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang-
Marwan menyatakan Pansus Haji 2024 sudah memiliki data yang cukup tanpa meminta keterangan Menag Yaqut. Namun, keteranganMenag Yaqut tetap penting sebagai pemangku kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Haji.
"Kami sebetulnya ada atau tidak ada keterangan Menteri Agama soal ini, bagi kami sudah cukup. Tapi ini penting karena ini kebijakan dari dia,"ujarnya.
Marwan Dasopang menyebut ketidakhadiran Yaqut dalam rapat tidak akan mengurangi penilaian Pansus Angket terhadap pelaksanaan Haji 2024. Dia menyebut data yang dikumpulkan Pansus Anagket sudah cukup untuk dibawa ke pimpinan DPR RI.
"Kalau dia tidak datang, tidak ada pengurangan apa pun dari penilaian kami, karena dia tidak punya jawaban. Maka semua item yang kami dapatkan itulah yang menjadi kesimpulan," ucapnya.
Tahapan selanjutnya dari rapat Pansus Haji ini ialah kesimpulan. Kesimpulan dijadwalkan bakal diputuskan pada 23 September 2024.
"Sementara kita rencana tanggal 23 sudah mengajukan kesimpulan ke pimpinan DPR supaya diagendakan di dalam sidang paripurna untuk membaca kesimpulan dan rekomendasi," demmikian tutup Marwan Dasopang.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 3 hari yang lalu