Mediasi Kolaboratif, Solusi Baru Penyelesaian Sengketa Konsumen!

RAJAMEDIA.CO - Tulunggagung - Eko Puguh Prasetijo, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (DIH46) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Membangun UMKM Berbasis Nilai Keindonesiaan” di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Sabtu (13/9/2025).
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini dihadiri ratusan peserta serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Hadir langsung Bupati H. Gatut Sunu, Wakil Bupati H. Bahrudin, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Slamet Sunarto.
Dari akademisi, tampak Dekan Program Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya Yovita Aris Mangesti, Kaprodi Slamet Suhartono, serta dosen Tomy Michael.
Keterlibatan Sahabat UMKM
Sebagai Ketua Sahabat UMKM Tulungagung, Puguh melibatkan lebih dari 30 anggota UMKM binaannya. Organisasi ini kini menaungi lebih dari 700 pelaku UMKM di Tulungagung dan sekitarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas UMKM tidak dapat dipisahkan dari isu perlindungan konsumen.
“UU Perlindungan Konsumen lahir pasca-krisis 1998, kala itu progresif. Namun, dengan perkembangan digitalisasi pasar, globalisasi konsumsi, hingga hadirnya model bisnis baru seperti e-commerce, influencer marketing, hingga AI, regulasi ini sudah tidak memadai,” jelas Puguh.
Kritik Regulasi Lama
Puguh menyoroti lemahnya penegakan hukum, ketidakjelasan definisi pelaku usaha digital, hingga ketiadaan aturan perlindungan data pribadi. Menurutnya, konsumen makin rentan terhadap penyalahgunaan data dan transaksi digital yang tidak transparan.
“Di era transformasi digital, konsumen menuntut transparansi, kecepatan, dan keamanan. Sayangnya, regulasi kita belum mampu memberikan jaminan hukum yang komprehensif,” tegasnya.
Tawarkan Mediasi Kolaboratif
Dalam forum, Puguh menawarkan penyelesaian sengketa konsumen melalui pendekatan mediasi kolaboratif.
“Daripada menempuh jalur pidana yang panjang dan konfrontatif, mediasi kolaboratif lebih solutif. Ini bisa memberi keadilan seimbang, menjaga hubungan baik konsumen–pelaku usaha, sekaligus mendorong iklim usaha sehat,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyambut baik inisiatif ini. “Kami bangga kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Tulungagung. Selain memperkuat UMKM, gagasan hukum yang ditawarkan juga relevan dengan tantangan zaman,” ungkapnya.
Kontribusi Nyata Mahasiswa Doktor
Acara berlangsung meriah dengan diskusi interaktif akademisi, praktisi hukum, pemerintah, dan pelaku UMKM. Respon positif peserta menilai kegiatan ini bukan hanya bermanfaat teoritis, tapi juga memberikan solusi praktis bagi persoalan sehari-hari.
Pengabdian masyarakat yang dilakukan Puguh menegaskan peran mahasiswa doktor UNTAG Surabaya dalam kontribusi nyata ke masyarakat. Lebih jauh, gagasan yang ia tawarkan dinilai memperkaya wacana pembaruan hukum konsumen di Indonesia.
Politik 3 hari yang lalu

Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu