Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rahayu Saraswati: Kawasan Industri Jangan Jadi "Pulau Investasi", UMKM Harus Ikut Tumbuh!

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:35 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo - Ilustrasi RMN -
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Legislator - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan kawasan industri tidak boleh hanya menjadi magnet investasi yang berdiri sendiri tanpa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri harus mampu memperkuat struktur industri nasional sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM.
 

Penegasan itu disampaikan Saraswati saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
 

"Kami ingin memastikan RUU ini melahirkan regulasi yang sederhana, implementatif, seimbang, dan benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi pembangunan industri Indonesia," ujarnya.
 

Kawasan Industri Harus Berdampak bagi Daerah
 

Menurut politisi Partai Gerindra itu, kawasan industri harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang mampu menggerakkan daerah, bukan berkembang sebagai kawasan eksklusif yang terpisah dari kehidupan masyarakat sekitar.

Ia menilai keberadaan kawasan industri semestinya mendorong hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok nasional, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
 

"Bagaimana kita memastikan kawasan industri tidak berkembang sebagai enclave yang terpisah dari perekonomian daerah? Masyarakat tentu berharap kawasan industri memberi nilai tambah sekaligus melibatkan UMKM," tegas Saraswati.
 

RUU Harus Permudah Investasi
 

Dalam forum tersebut, Saraswati juga menyoroti usulan HKI mengenai pembentukan one gate authority atau otoritas tunggal kawasan industri.
 

Menurutnya, pembentukan lembaga baru harus benar-benar mempercepat pelayanan, bukan justru menambah rantai birokrasi yang menghambat investasi.
 

Ia juga meminta masukan mengenai faktor yang paling menentukan minat investor, apakah insentif fiskal atau kepastian hukum dan kecepatan proses perizinan.
 

"Masukan dari pelaku industri sangat penting agar regulasi yang kita susun benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha," katanya.
 

Industri Hijau Jadi Perhatian
 

Selain aspek investasi, Saraswati menilai konsep green industry juga harus mendapat perhatian dalam RUU Kawasan Industri.
 

Menurutnya, pengaturan mengenai industri hijau harus dirumuskan secara proporsional agar tetap mendukung target pembangunan berkelanjutan tanpa membebani iklim investasi.
 

Perkuat Industri Nasional
 

Saraswati menegaskan seluruh aspirasi dari HKI akan menjadi bahan penyempurnaan substansi RUU Kawasan Industri.
 

Ia berharap regulasi tersebut mampu menciptakan kepastian hukum, meningkatkan daya saing kawasan industri, sekaligus memperkuat fondasi industri nasional.
 

"RUU ini bukan hanya bertujuan mempermudah investasi, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional agar manfaatnya dirasakan daerah, UMKM, dan masyarakat luas," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA I Parlemen 2026rajamedia

Komentar: