Mbak Titiek Sentil Ketergantungan Impor! Revisi UU Peternakan Jadi Kunci Swasembada Daging
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Alarm keras dibunyikan Komisi IV DPR RI. Ketergantungan Indonesia pada impor daging dan susu dinilai sudah di titik mengkhawatirkan. Solusinya: revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan harus segera dikebut.
Pernyataan tegas itu datang dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, dalam forum RDPU di Gedung Nusantara, Senayan, Senin (13/4/2026).
280 Juta Penduduk, Tapi Masih Bergantung Impor
Menurut Siti Hediati akrab dipanggil Titiek Soeharto, kondisi saat ini tak bisa dibiarkan. Dengan jumlah penduduk mencapai ratusan juta, Indonesia justru masih bergantung pada pasokan protein hewani dari luar negeri.
“Ini tidak bisa terus-terusan. Harus ada jalan keluar supaya kita tidak impor lagi,” tegasnya.
Isu ini bukan sekadar ekonomi, tapi menyangkut kedaulatan pangan nasional.
Masalah Bukan Cuma Ternak, Tapi Pakan
Komisi IV menilai akar persoalan peternakan nasional lebih kompleks dari sekadar jumlah sapi atau produksi daging.
Faktor krusial justru ada di sektor hulu—terutama ketersediaan pakan dan lahan hijauan.
“Bukan hanya soal ternaknya, tapi juga makanannya. Satu hektare tanah bisa untuk berapa sapi? Ini harus dihitung serius,” ujar Siti.
Selama ini, perhatian terhadap ekosistem pakan dinilai masih minim.
Revisi UU Jadi Senjata Ubah Arah Industri
Komisi IV menegaskan, revisi undang-undang bukan formalitas. Ini adalah instrumen strategis untuk merombak total arah industri peternakan nasional.
Regulasi baru diharapkan mampu:
1. Mengurangi ketergantungan impor
2. Memperkuat produksi dalam negeri
3. Mendorong sistem peternakan terintegrasi
4. Menjamin keberlanjutan sektor
Kejar Swasembada, Waktu Tak Banyak
Langkah ini juga selaras dengan target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, termasuk daging sebagai bagian dari ketahanan nasional.
Komisi IV memastikan akan mendorong percepatan revisi agar perubahan bisa segera dirasakan.
“Revisi ini penting untuk mengubah peta industri peternakan kita ke depan,” pungkas Siti.
Catatan Kritis: Saatnya Berhenti Bergantung
Pesan DPR jelas: Indonesia tak boleh terus bergantung pada impor untuk kebutuhan dasar.
Revisi UU Peternakan kini jadi kunci. Pertanyaannya: seberapa cepat bisa diwujudkan?![]()
Dunia 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu